
JAMBI, Investigasi.Today – Lembaga Sosial Masyarat atau saat ini lebih dikenal Organisasi Kemasyakatan Suara Pemuda Anti Korupsi (SPEAK) Jambi akan mengadakan aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI Jakaarta pada Senin (20/05) mendatang.
Aksi tersebut direncanakan mempertanyakan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap laporan LSM SPEAK beberapa bulan yang lalu, juga menambahkan laporan baru terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi.
“Kalau kemarin kita fokus dibeberapa Kabupaten Kota di Provinsi Jambi, tapi kali ini khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur” ungkap Yuda Admarza, selaku Koordinator Lapangan Demo Kepada Investigasi, Kamis (16/5).Â
Yuda meragukan fungsi aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jambi dalam menyelesaikan permasalahan tindak pidana korupsi.Â
“Lemahnya fungsi penegakan hukum yang ada di Kejaksaan Negeri Muara Sabak, hingga persoalan ini kami rasa perlu untuk kami laporan ke Kejaksaan Agung RI” jelasnya.
Ada sembilan Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menjadi tujuan dari aksi LSM SPEAK Jambi di Kejangung nanti.Â
Diantaranya yaitu Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Dispora, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, RSUD, Sekretariat DPRD.Â
LSM SPEAK Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi disemua dinas tersebut ke Kejaksaan Agung setelah melakukan analisis dan investigasi.Â
“Kita mencoba untuk mengklarifikasi disetiap pekerjaan tersebut tetapi kayaknya perangkat dinas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, alergi terhadap LSM” ujar Yuda. ( Suro ).