Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalMahasiswa Cianjur Jual Ganja Demi Bayar Pinjol

Mahasiswa Cianjur Jual Ganja Demi Bayar Pinjol

Cianjur, investigasi.today – MF (23) seorang mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi usai nekat edarkan ganja. Barang haram itu dijualnya ke para mahasiswa di Bandung, dimana keuntungan yang digunakan untuk membayar utang pinjaman online.

Remaja yang kini duduk di semester 10 bangku kuliah di Bandung ini mengaku awalnya sebatas pengguna narkoba jenis ganja.

“Dari 2018 saya sudah pakai ganja. Tapi intensnya baru pada 2020 saat COVID-19. Karena aktivitas kuliah sepi, jadinya sering pakai ganja di rumah atau di kosan,” kata dia, Sabtu (10/2).

Pada pertengahan 2023, MF coba-coba mencari relasi bandar ganja. Setelah mendapatkan kontak usai mencari di media sosial, dia pun memesan satu paket besar ganja seberat 250 gram.

“Dia (bandar) jualnya paket 200-500 gram. Jadi awal pemesanan saya coba beli 250 gram,” ungkapnya.

Menurut dia, ganja tersebut sebagian digunakan oleh pribadi dan selebihnya dijual ke teman nongkrong yang mayoritasnya merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung.

“Dijualnya ke teman dekat. Biasanya kalau nongkrong terus mereka pengen, saya jual ke mereka. Mayoritas teman nongkrong, banyak juga yang sesama mahasiswa,” tuturnya.

Usai habis menjual 250 gram ganja, MF kembali membeli dan mengedarkan narkoba tersebut. Terakhir dia mengedarkan setengah kilogram ganja untuk diedarkan di Februari 2024 ini.

“Sudah tiga kali mengedarkan, yang keempat ini saya ditangkap dengan barang bukti 550 gram atau setengah kilogram ganja,” kata dia.

Menurut MF, dari setiap paket besar ganja itu dia mendapatkan untung sekitar Rp 5 juta. Dirinya menjual ganja itu dalam paket kecil seberat 25-30 gram dengan harga Rp 650 ribu per paket.

“Saya jualnya per garis (25-30 gram). Biasanya dijual Rp 650 ribu per paket. Itu juga kadang ada yang nawar. Keuntungan itu bisa sampai Rp 5 juta. Tidak besar karena saya ambil untung juga kecil, yang penting ada buat modal. Kan sebagian ganja yang saya beli juga digunakan pribadi, tidak seluruhnya dijual. Jadi itung-itung bisa pakai modalnya dari yang beli,” kata dia.

MF menambahkan uang hasil jualan ganja itu dia gunakan untuk membayar utang pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari.

“Modal awal kan saya pinjam ke Pinjol, jadi untungnya nutupin cicilan Pinjol. Terus juga ada yang dipakai untuk judi online. Sisanya dipakai makan,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku memesan ganja dari luar kota, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat rumahnya di Cianjur.

“Jadi dia pesan dari luar kota, dikirimkan lewat paket ekspedisi ke Cianjur tepatnya ke rumah orangtuanya. Setelah paket datang, mahasiswa di Bandung ini pulang ambil paketnya dan dibawa ke Bandung untuk diedarkan ke lingkungan mahasiswa,” ucap dia.

Dia mengatakan penghuni rumah tidak mengetahui bahwa paket untuk MF merupakan ganja. “Setelah kami tanyai yang menerima paket itu biasanya pembantunya, dan dia tidak tahu kalau isi paketnya ganja,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika sudah mengedarkan ganja sebanyak 4 kali sejak pertengahan 2023. Ganja itu didapatnya dari bandar besar yang ada di luar kota.

“Pelaku pesan secara online. Sudah 4 kali pesan dengan berat yang hampir sama. Jadi total sudah lebih 1,5 kilogram ganja yang pelaku edarkan, termasuk 500 gram atau setengah kilogram ganja yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MF kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cianjur. Pelaku dijerat dengan Pasat 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Bd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular