
JAMBI, Investigasi.today – Masyarakat Desa Koto Kandis Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi, berikan dukungan suara dalam rangka pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021 – 2027.
Pemilihan calon anggota BPD di ikuti sebanyak 17 calon. Dari 17 calon 6 calon dari perwakilan perempuan 11 colon dari perwakilan wilayah. Pemilihan di laksanakan secara Demokrasi terbagi di 3 tempat pemilihan suara (TPS) atau di masing – masing Dapil di wilayah Dusun yang ada, Selasa (2/3) kemarin.
Terlihat antusias masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan tersebut mendatangi tempat pemilihan suara untuk memberikan dukungan suaranya di masing- masing TPS.
Nama – nama calon yang mengikuti pesta Demokrasi tersebut antara lain TPS I / Dapil I. Ambo Angka dengan nomor urut 1, Zainul Islam nomor urut 2 dan Baharuddin dengan nomor urut 3. TPS II / Dapil II. Abdulah dengan nomor urut 1, Ali Sobari nomor urut 2, Munta zirin nomor urut 3, dan Bahtiar dengan nomor urut 4.
TPS III / Dapil III. Sulaiman dengan nomor urut 1, M. Arsyad. AB nomor urut 2, Sunardi nomor urut 3 dan Syamsuddin dengan nomor urut 4. Sementara pewakilan perempuan di ikuti 6 calon. Hamidah dengan nomor urut 1, Ekawati nomor urut 2, Reza Meidi Putri nomor urut 3, Sugiatin nomor urut 4, Siti Mastiani nomor urut 5 dan Herniati dengan nomor urut 6, dengan jumlah DPT keseluruhan sebanyak 1400 DPT.
Yang mana pelaksanaan pemilihan tersebut turut memantau Camat Dendang Amiruddin, S.Sos. Kepala Desa Koto Kandis Hasanudin, Kasi PPM Suratn, Kasi Trantif Ifriansyah, dan masyarakat setempat.
Ketua Panitia Hasbi Asidik mengatakan,” Sebelum pemilihan di laksanakan terlebih dahulu panitia memberikan himbauan kepada masyarakat yang datang memberikan suaranya di TPS agar mematuhi Protokol kesehatan. Agar memakai masker, mencuci tangan yang bersih dan menjaga jarak.
Usai pemilihan di laksanakan, selajutnya panitia melakukan penghitungan suara di masing-masing TPS. Untuk TPS I /Dapil I. Ambo Angka dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 59 suara, Zainul Islam nomor 2 memperoleh suara 46 dan Baharuddin nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 189 suara.
TPS II /Dapil II. Abdulah dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 81 suara, Ali Sobari nomor urut 2 memperoleh suara 47, Muntazirin nomor urut 3 memperoleh suara 18 dan Bahtiar dengan nomor urut 4 memperoleh suara terbanyak 251 suara.
TPS III /Dapil III. Sulaiman dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 27 suara, M. Arsyad AB nomor urut 2 pemperoleh suara151, Sunardi nomor urut 3 memperoleh suara 140 dan Syamsuddin dengan nomor urut 4 memperoleh suara sebanyak 148 suara.
Untuk calon perwakilan perempuan. Hamidah dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 88 suara, Ekawati nomor urut 2 pemperoleh suara 83, Reza Meidi Putri nomor urut 3 pemperoleh suara 82, Sugiatin nomor urut 4 pemperoleh suara 39, Siti Mastiani nomor urut 5 pemperoleh suara 104 dan Herniati dengan nomor urut 6 pemperoleh suara terbanyak 197 suara.
Dari hasil pemilihan tersebut, Pemerintah Desa telah menetapkan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 5 anggota tetap 1 dari perwakilan perempuan. Dan bagi 5 calon yang memperoleh suara terbanyak, panitia menetapkan sah menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2021-2027,” kata Hasbi. (Bahar Suro)