Badung, investigasi.today – “ Polres Badung Bersahabat” Tujuh Kafe di wilayah Mengwitani ditutup,Rabu (04/10). Penutupan tujuh kafe tersebut menerjunkan ratusan personil gabungan dari Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Badung, Polres Badung dan Polsek mengwi, Linmas serta melibatkan pecalang Desa adat Mengwi.
Penutupan Kafe tersebut berdasarkan keputusan Bupati Badung Bupati Badung no. : 6117/03/HK/ 2017 tgl 28 September 2017 dan pembacaan Surat Perintah Bupati Badung no. : 094/4703/Pol.PP tanggal 29 September 2017.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kab. Badung yang diwakili oleh I Wayan Suyasa, SH, Kabag ops Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta, SH, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Made Punia, SH, Kepala Satpol PP Kab. Badung I G A K Suryanegara, Camat Mengwi I Gst Ngrh Jaya Saputra, S.Sos.MAP, Wadanramil Mengwi Kapten (Inf. I Ketut Ruda), Perbekel Mengwitani, Bendesa Adat Mengwitani.
Ketujuh Kafe tersebut adalah cafe jepun, cafe sambalado, cafe wulan ungu, cafe cempaka, cafe galaxy, cafe happy dan Kafe Mawar.
Keberadaan kafe kafe di Desa Adat Mengwitani tersebut karena meresahkan warga sehingga berdasarkan laporan warga masyarakat Desa Adat Mengwitani tersebut dilakukan penyegelan atau penutupan.
Kasat POl PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara menegaskan penutupan kafe ini berdasarkan Keputusan Bupati Badung an suratb perintah Bupati Badung “ kami melakukan penyegelan ini berdasarkan perintah Bupati Badung karena Keberadaan kafe kafe ini telah meresahkan warga” tegasnya
Ditempat terpisah Kabag Ops Polres Badung mengatakan “ kami Polres Badung memback up pelaksanaan pengamanan penutupan kafe kafe ini sehingga seluruh rangkaiannya berjalan dengan aman. ( iskandar )