
Gresik, Investigasi.today – Kebakaran yang terjadi di PT Karunia Alam Segar, pabrik produsen mie instan yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Jumat (26/7) kemarin menyisakan polemik. Pasalnya petugas dari UPT Pemadam Kebakaran Gresik yang berniat untuk memadamkan api tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pabrik.
Sebelumnya, Kepala UPT Damkar Gresik, Eka Prapangasta mengetahui terjadinya musibah kebakaran tersebut dari informasi masyarakat dan video kebakaran di sebuah pabrik itu juga beredar luas di media sosial.
Meski tidak ada telepon secara resmi dari pabrik, sebagai institusi yang disiapkan oleh pemerintah untuk menangani bencana kebakaran, Eka mengintruksikan petugas untuk datang ke lokasi pabrik yang terbakar tersebut.
“Setelah mendapat informasi itu, saya perintahkan anggota ke pabrik tersebut. Namun dihalang-halangi oleh petugas keamanan,” kata Eka, Jumat (26/7) kemarin.
Eka menambahkan ketika sudah berada di depan pabrik, petugas Damkar tidak diperbolehkan masuk dengan alasan api sudah padam. “Ya, petugas keamanan pabrik bilang api sudah padam,” ungkapnya.

Eka menjelaskan sesuai SOP, ketika mendapati informasi ada kebakaran, petugas harus langsung turun langsung ke lapangan.
“Lah, ini kok aneh padahal ada kebakaran tapi gak diperbolehkan masuk. Kami kesini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk memastikan, apakah sudah padam beneran atau belum,” tandasnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat (26/7) di pabrik mie instan yang berada di Kecamatan Manyar itu menghebohkan jagat maya. Video kebakaran di dalam pabrik itu juga beredar luas di media sosial.
Meski membenarkan adanya kebakaran, namun hingga kini pihak pabrik belum memberikan keterangan resmi. (Salvado)


