Teks foto ; Mujid Riduan, SH
GRESIK, Investigasi.Today – Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Kepala Diskop UKM dan Perindag, Agus Budiono, dan Inspektur Pembantu III M. Kurniawan Eko Yulianto, pada 5 September lalu.
Komisi I DPRD Gresik yang membidangi hukum, sangat mengapresiasi sekaligus mempertanyakan langkah Polres Gresik yang hingga kini belum menentukan tersangka.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mujid Riduan, SH mengatakan ” masyarakat Gresik selalu bertanya-tanya, mengapa Polres Gresik lambat menentukan tersangka. Padahal, barang bukti (BB) uang Rp 149 juta dan pejabat yang ditangkap ada. Bahkan mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (18/9).
Teks foto ; Mujid Riduan diapit Sambari-Qosim
Politisi senior PDIP itu juga merasa kecewa, sebab OTT tersebut terjadi di Inspektorat. OPD yang seharusnya menegakkan aturan, disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini musibah dan sangat memalukan, kami dari Komisi I juga sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.
Legislator handal ini juga mengaku bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut dan dalam waktu dekat ini Komisi I akan mengundang Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro dan jajaran tim penyidiknya untuk dengar pendapat (hearing).
“Kami akan tanya sejauh mana penanganan kasus tersebut. Mengapa sampai sekarang belum muncul tersangkanya,” tandas Bacaleg Dapil III (Menganti dan Kedamean) ini.
Namun demikian, Komisi I sangat yakin dan percaya Polres Gresik akan menuntaskan kasus tersebut sampai akar-akarnya.
“Kami yakin kasus ini akan segera dituntaskan, kami tidak akan intervensi. Sepenuhnya kami serahkan pada pihak yang berwajib,” pungkas anggota DPRD dua periode ini. Ink)