Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimNasabah Mengeluh, Koperasi Tagih Angsuran di Tengah Wabah Corona

Nasabah Mengeluh, Koperasi Tagih Angsuran di Tengah Wabah Corona

Petugas Koperasi Di Rumah Nasabah Di Kebondalem

BANYUWANGI, investigasi.today – Mewabahnya Virus Corona ( Covid-19) Membuat kacau dunia serta Indonesia dan telah menyebar ke Banyuwangi selain berdampak pada kesehatan hingga menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya Virus mematikan tersebut sangat berdampak pada perekonomian terlebih masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Beban hidup terasa semakin berat untuk bisa bertahan di tengah “Mengamuknya” Virus Corona terlebih harus terbebani pinjaman dengan bunga tinggi sebagaimana dialami oleh salah seorang warga Desa Kebondalem.

Salah seorang nasabah sebut saja Ginten mengeluh pasalnya, Petugas koperasi serba usaha ( KSU) Kiat indah utama mandiri yang berkantor di Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi tetap melakukan penagihan angsuran di tengah himpitan ekonomi yang terasa kian sulit lantaran dampak dari Virus Corona.

“Sejak menyebarnya Virus Corona penghasilan suami saya yang bekerja sebagai pengepul rongsokan menurun secara drastis, Saya bingung karena buat makan aja sudah susah apalagi buat bayar hutang ke Koperasi Jutaan rupiah”, ujar Ginten kepada awak media.

Dalam kebingunganya untuk membayar hutang kepada KoperasiGinten mengaku akan menjual rumah yang tinggalinya.

“Saya bingung dan terbebani, Rumah mau saya jual dan sudah saya tawarkan ke mana-mana tapi belum laku “, imbuh Ginten.

Petugas Koperasi,” Saya petugas Koperasi dilapangan hanya menjalankan perintah”, kata Haris.

Selain Ginten tidak menutup kemungkinan ada warga yang lain mengalami nasib yang sama, Beredar kabar seorang ibu rumah tangga asal desa Purwoharjo kecamatan Purwoharjo karena “Kepepet” untuk bayar angsuran ke Koperasi nekad mencuri tabung gas di sebuah toko milik warga desa Bangorejo.

Mewabahnya Virus Corona di Indonesia, Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) mengintruksikan Semua lembaga perbankan maupun jasa keuangan Bank maupun non bank memberikan kelonggaran selama Satu Tahun salah satunya bagi Usaha Mikro yang terdampak Corona secara langsung maupun yang tidak langsung. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular