Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriGelapkan Belasan Kendaraan Rental, Khamim Diringkus Polres Batu

Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Khamim Diringkus Polres Batu

Batu, Investigasi.today – Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku penggelapan kendaraan bermotor milik rental, tersangka Muhammad Khamim, 29 tahun Warga Bojonegoro, yang diketahui berdomisili di Desa Bumiaji, Kota Batu, Senin (7/10).

Aksinya sudah berjalan sekitar bulan Maret, dengan rata rata korban yang membuka jasa rental pribadi, diantaranya barang bukti yang diamankan Polres Batu yaitu 1 unit mobil Xenia dan 9 unit kendaraan roda dua.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono M.H menambahkan, penggelapan yang dilakukan tersangka dengan menyewa kepada pikhat personal bukan melalui agen jasa persewaan kendaraan bermotor.

“Tersangka menyewa dengan bermodal KTP untuk bukti supaya tidak dicurigai, target area tersangka adalah Malang Raya tidak hanya di Kota Batu,” ungkapnya.

Kapolres Batu AKBP Harviadi Agung Pratama, menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini karena masih terindikasi satu unit mobil yang masih dalam pengejaran.

Khamim sudah melancarkan aksi kriminalitas sejak 21 Maret 2019, dalam pengakuan ia beraksi hanya seorang diri, dengan modus menyewa kendaraan rental dari korban, lalu pelaku menjual dan menggadaikan kendaraan yang disewanya, dengan hasil 2,5 Juta harga setiap motor dan 26 juta untuk harga mobil.

“Tim kami berhasil mengamankan pelaku di Jalan Binangun, Kecamatan Bumiaji pada pukul 21.00 WIB, pelaku diancam pasal 372 maksimal hukuman penjara 4 tahun,” jelas Kapolres Batu. (Pul/Bangir).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular