Samarinda, Investigasi.today – Kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat orang bandar narkoba dan menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu di Kalimantan Timur. Diduga barang haram ini dibawa dari Malaysia lewat Kaltara lalu ke Kaltim.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba dan penangkapan empat bandar yang beroperasi di Samarinda ini dilakukan tim BNN pusat dan BNNP Kaltim.
“Seorang yang diduga sebagai pengatur ditangkap di Bandara Sepinggan Balikpapan, kemudian tim bergerak ke Kutai Timur untuk menjemput sabu yang dibawa oleh salah seorang pelaku yang juga adalah seorang mahasiswa,” ungkap Halomoan, Senin (7/10).
“Selanjutnya tim gabungan bergerak ke Samarinda dan menangkap 2 orang pemesan narkoba di sebuah Mall Jl Untung Suropati,” tuturnya.(Mahardika)