Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalNgajak Reuni, Mobil Teman SD Diembat

Ngajak Reuni, Mobil Teman SD Diembat


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat pers release

SURABAYA, Investigasi.Today – Dengan dalih diajak reuni, Imam Adi (23) warga Jalan Banyu Urip Wetan, Sawahan Surabaya, mencuri mobil temannya saat di parkir.

Imam mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dan juga penggelapan, pertama sebuah mobil jenis Toyota Rush milik warga Jambangan.

Kedua mobil jenis KIA milik teman sekolahnya di area parkir Rolag Cafe Karah, Surabaya.
“Sudah dua kali saya melakukan ini, yang pertama mobil Rush. Saat itu pura pura membantu memperbaiki mobil dan kedua milik teman waktu SD,” ucapnya.

Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, korban dan pelaku adalah teman waktu sekolah SD.

“Pelaku sendiri kita buru selama setahun setelah ada laporan masuk,” ungkap Sudamiran, Kamis (14/2).

Sudamiran menuturkan saat itu korban datang ke cafe Rolag bersama teman-temannya juga pelaku dengan membawa satu unit mobil merk KIA Nopol B-1841-FYB. Setelah memarkir kendaraannya, kemudian korban duduk dan menaruh kontak mobil di atas meja. Dengan diam-diam pelaku mengambil kontak dan karcis kemudian keluar beralasan untuk menjemput teman sebentar.

Saat itulah pelaku membawa kabur mobil korban, supaya tidak ketahuan. Kemudian pelaku membeli Nopol palsu di daerah Jombang. “Pelaku ditangkap didaerah Wonoayu, Saat itu dia mencoba melawan. Petugas terpaksa bertindak tegas dengan menembak betisnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku mendekambdalam penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksal 7 tahun kurungan penjara. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular