
Jakarta, Investigasi.today – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang berintegritas menjadi salah satu jaminan pemerintahan di daerah ke depan terbebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam telekonferensi ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 & Korupsi’ pada Jumat kemarin.
“Kalau proses pilkada berjalan dengan benar, maka separuh kegiatan dan perjuangan KPK memberantas korupsi selesai,” ungkap Ghufron.
Menurut Ghufron, praktik korupsi di daerah terjadi karena beberapa sebab. Salah satunya adalah proses pilkada yang berbiaya tinggi dan kental praktik money politics. Hal ini memancing keinginan kepala daerah terpilih bebuat culas, karena ingin mengembalikan modal yang dikeluarkan saat pemilihan.
“Kalau proses ini rusak, gagal, atau lemah, maka yang terpilih adalah pemimpin yang kemudian ketika duduk memikirkan mengembalikan biayanya,” tandasnya.
Oleh karena itu, KPK meminta seluruh pihak untuk mengawasi pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut. Dengan begitu, pemimpin terpilih lebih berintegritas mengemban amanah.
“Tugas kami (KPK) adalah menjamin uang negara yang diamanahkan kepada pemimpin republik ini digunakan dengan baik dalam melayani masyarakat,” jelasnya. (Ink)