Wednesday, November 6, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalOknum Perwira TNI AD Pelaku Pelecehan Seksual 7 Prajurit Sempat Kabur

Oknum Perwira TNI AD Pelaku Pelecehan Seksual 7 Prajurit Sempat Kabur

Ilustrasi

Jakarta, Investigasi.todaySeorang oknum perwira TNI AD ditangkap karena diduga jadi pelaku pelecehan seksual. Ironisnya, korban pelecehan seksual oknum perwira TNI AD itu tidak hanya 1 orang, melainkan ada 7 orang.

Ketujuh korban dugaan pelecehan seksual oknum perwira TNIAD tersebut tidak lain adalah anak buah pelaku. Seluruh prajurit yang dilicehkan itu berpangkat Prajurit Dua atau Prada.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian. 

Hendhi mengungkap bahwa pelaku adalah seorang perwira pertama dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Ia menyatakan oknum tersebut adalah Letnan Satu (Lettu) Angga Adi Prayoga yang merupakan seorang komandan baterai (danrai). Atas tindakan pelecehan tersebut Angga telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang.

Sebelumnya, oknum perwira pertama TNI AD itu sempat melarikan setelah ditangkap. Angga bahkan melarikan diri dalam kondisi tangan sudah diborgol di belakang.

“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (Rabu 20/9) pelaku menyerahkan diri ke satuan,” ungkap Hendhi Yustian kepada wartawan.

Dalam kasus ini, penyidik dari Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan pemeriksaan sejumlah sejumlah saksi korban.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Denpom Jayakarta.

Kolonel Hendhi memastikan pelaku dugaan pelecehan perwira TNI bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Lettu Angga Adi Prayoga itu terbongkar berdasarkan laporan dugaan kekerasan seksual.

Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan seorang atasan terhadap sejumlah bawahannya.

Laporan tersebut disampaikan oleh sebuah nomor Whatsapp yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan internal, didapati bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oknum perwira TNI AD itu tidak hanya dilakukan sekali. Tercatat, dugaan pelecehan seksual itu dimulai pada November 2021.

Akan tetapi pada 2023, pelaku melakukan beberapa kali dugaan pelecehan dan kekerasan seksual.

Diantaranya pada Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Tindakan pelecehan dan kekerasan seksual tersebut seluruhnya dilakukan pelaku di Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Serpong, Tangsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, satuan internal dan tim intelijen langsung mencari pelaku.

Lettu Angga Adi Prayoga pun akhirnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) pekan lalu, sekitar pukul 21:15 WIB.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Kantor Staf 1/Intelijen dengan tangan terborgol ke belakang.

Di sana, ia langsung menjalani proses interogasi oleh jajaran intelijen satuan.

Akan tetapi Lettu Angga ternyata berhasil melarikan diri sekitar pukul 23.40 WIB melalui jendela.

Beberapa kemudian, Lettu Angga Adi Prayoga oknum perwira pertama TNI AD terduga pelaku pelecehan seksual itu menyerahkan diri pada Rabu 20 September 2023 malam. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular