
SIDOARJO, Investigasi.today – Operasi Simpatik Semeru 2019 akan berlangsung selama belasan hari ke depan.
Beberapa jenis pelanggaran pun masuk dalam atensi petugas saat melakukan giat operasi di sejumlah titik jalan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, operasi yang melibatkan petugas gabungan ini dimulai dari 29 Agustus Sampai 11 September 2019.
Zain Dwi Nugroho menjelaskan, atensi pelanggaran yang akan ditindak yaitu tidak memakai helm standart, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt.”katanya.

Lalu, melawan arus, terpengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.
“Dia juga menjelaskan, adapun jumlah petugas gabungan yang terlibat saat operasi semeru mencapai ratusan personel, di antaranya Polri selaku leading sektor, TNI, Polisi Militer, Dishub, dan Satpol PP.
Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dari jumlah total petugas tersebut nantinya akan dibagi di beberapa titik, agar giat operasi bisa berjalan maksimal.
“Akan dibagi di beberapa titik, yang jelas tujuannya yaitu untuk mengurangi angka kecelakaan dan membiasakan pengemudi atau pengendara tertib berlalu lintas.”pungkasnya.(dori)