Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalOperasi Tumpas Polres Malang Tangkap 39 Tersangka Narkoba

Operasi Tumpas Polres Malang Tangkap 39 Tersangka Narkoba

Malang, Investigasi.today – Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar Polres Malang selama 12 hari sejak 14 hingga 25 Agustus 2023 telah menangkap 39 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, terdapat temuan baru dalam Operasi Tumpas Semeru 2023 yang menyasar para pelaku penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, soal peredaran pil ekstasi jenis inex.

“Ada peredaran narkoba jenis inex, ini artinya di Kabupaten Malang ada peredaran baru narkoba jenis pil inex. Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi keluarganya dari bahaya narkoba tersebut,” tegas Wisnu dalam konferensi pers di Mako Polres Malang, Jumat (1/9/2023).

Secara keseluruhan, lanjut Wisnu, ada 39 tersangka yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2023 Polres Malang. Baik tersangka peredaran maupun pemakai.

“Ada 34 kasus narkoba yang kita tangani. Dari jumlah itu, kami berhasil mengamankan 39 orang tersangka, terdiri dari satu orang penanam daun ganja, 31 orang sebagai pengedar, dan 7 orang selaku pemakai narkoba,” ujarnya.

Wisnu mengaku, selama pertengahan 2023 ini, pihaknya banyak melakukan penangkapan terhadap pengedar daripada pengguna. Dengan prosentase 85 persen.

“Terjadi penurunan angka crime dibanding tahun lalu sebesar 19 persen. Jika tahun lalu pelakunya 42 orang, tahun ini menurun 39 orang,” bebernya.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 157 butir inex, 26.741 butir pil dobel L, sabu-sabu dengan berat 81,72 gram. Kemudian 1.450 gram ganja kering dan 10 tanaman ganja. (Wul)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular