Tuesday, June 16, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalTetangga Sendiri Jadi Sasaran, Residivis Pencuri Motor Menganti Diburu Sebulan hingga Tertangkap...

Tetangga Sendiri Jadi Sasaran, Residivis Pencuri Motor Menganti Diburu Sebulan hingga Tertangkap di Jombang

Gresik, Investigasi.today – Pelarian Muhammad Ardiyansah (25) akhirnya terhenti. Setelah hampir satu bulan menjadi buronan polisi, residivis asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Pemuda yang diketahui pernah tersandung kasus penadahan barang curian pada 2017 tersebut diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah tetangganya sendiri. Dalam aksinya, ia menggondol sepeda motor beserta dompet berisi dokumen penting dan uang tunai milik korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan perburuan intensif yang dilakukan tim Resmob selama beberapa pekan.

“Benar, anggota Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya, Selasa (16/6/2026).

Kasus ini bermula pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di rumah Hari Jaya Saputro (27), warga Desa Drancang, Kecamatan Menganti. Malam sebelumnya, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernopol W 6727 AW di dalam rumah. Namun, kunci kendaraan diketahui masih menancap.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku. Saat korban dan sejumlah rekannya beristirahat usai berkumpul hingga dini hari, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dan melancarkan aksinya tanpa diketahui penghuni.

Ketika terbangun sekitar pukul 06.45 WIB, korban dibuat terkejut. Sepeda motor miliknya telah raib. Tidak hanya itu, lemari pakaian dalam rumah juga ditemukan dalam kondisi berantakan.

Setelah diperiksa, sebuah dompet berisi STNK kendaraan, KTP, dan sejumlah uang tunai turut hilang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Laporan yang masuk ke Polsek Menganti langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Serangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas sekaligus melacak keberadaan pelaku yang sempat menghilang.

Titik terang akhirnya muncul pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang disebut-sebut tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Tanpa menunggu lama, tim Resmob bergerak melakukan penyisiran dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung sekaligus mengamankan tersangka di sebuah rumah persembunyian.

Saat menjalani interogasi awal di lapangan, tersangka tidak mampu mengelak. Ia mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler merek Vivo warna rose gold. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Arya Widjaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu aparat mengungkap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama). Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu pengungkapan kasus,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular