Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruNasionalPangkas 74 UU Penghambat Investasi, Jokowi Siapkan Omnibus Law

Pangkas 74 UU Penghambat Investasi, Jokowi Siapkan Omnibus Law

Jakarta, investigasi.today – Demi menarik lebih banyak investasi asing atau foreign direct investment (FDI) masuk ke dalam negeri, saat ini pemerintah tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law dan akan segera diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia, di Lotte Avenue, Jakarta, Kamis (28/11) kemarin, Jokowi menuturkan Omnibus Law perlu dilakukan karena jika perubahan dilakukan satu per satu akan memakan waktu lebih dari 50 tahun. Dalam Omnibus Law ini akan ada 74 UU yang dinilai menghambat investasi yang akan direvisi.

“Cara menarik Investor asing adalah dengan perbaikan iklim investasi yang betul-betul riil. Kalau mengajukan perbaikan UU satu per satu itu 50 tahun enggak akan selesai, sehingga 74 UU akan kita mintakan omnibus law pada DPR,” ungkap Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta kerjasama dari DPR agar tidak menghambat proses tersebut agar omnibus law dapat segera teralisasi. “Mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin, karena ini untuk ciptakan lapangan kerja. Ada 74 UU yang kita teliti satu per satu dan kita gabungkan untuk direvisi,” tandasnya.

Jokowi optimis, jika omnibus law sudah terelisasi, perekonomian RI akan semakin baik. Sebab dengan banyaknya investasi maka lapangan kerja yang tercipta juga akan bertambah.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan saat ini draft omnibus law masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dan akan dilanjutkan kepada parlemen.

“Omnibus law yang diproses harapannya bisa dimasukkan sebelum 12 Desember DPR reses, bisa masuk dalam prolegnas dan dimasukkan ke DPR,” ungkapnya.

Menurut Iskandar, dengan adanya omnibus law tersebut dapat mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan. “Dengan adanya Omnibus Law, investasi ke Indonesia akan meningkat. Tercipta lapangan kerja dan meningkatkan perpajakan,” jelasnya.

“Dengan investasi yang naik dan pengembangan sektor industri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai angka 5 persen dan jauh dari resesi,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular