
Gresik, Investigasi.today – Disaksikan Kepala Desa Jogodalu beserta perangkatnya, Unit Pidum Polres Gresik memasang police line di pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur milik anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto yang digunakan sebagai tempat pernikahan manusia dengan kambing.
Saat pemasangan police line, kondisi Pesanggrahan dalam keadaan sepi. Tidak ada orang sama sekali, termasuk benda-benda seperti keris, patung dan benda-benda lain sudah tidak ada.
“Sekitar pukul 17.00, pemasangan telah selesai, pemasangan Police Line berjalan dengan aman terkendali,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.
Proses hukum terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan.
“Masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan proses hukum sesuai prosedur,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputra ketika dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah memasangan ‘police line’ di Pesanggrahan Kramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik yang menjadi lokasi pernikahan manusia dengan domba.
“Iya betul petugas kami telah memasang police line di lokasi pernikahan manusia dengan domba,” ujar Wahyu Rizki Saputra saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (16/6).
Dia menegaskan, pemasangan police line tersebut dilakukan agar lokasi steril dari aktifitas apapun. Dan juga sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus pernikahan ‘nyeleneh’ yang telah dilaporkan ke polisi.
“Untuk statusnya kemungkinan akan kita tetapkan besok,” ungkapnya saat ditanya soal kapan kasus tersebut naik ke penyidikan. (Slv)