Pimpinan dewan saat sidak Gejos
GRESIK, Investigasi.Today – Menjelang tutup tahun 2018, sejumlah proyek prestisius yang menyerap dana puluhan hingga ratusan miliar uang APBD disidak oleh pimpinan DPRD Gresik. Proyek tersebut adalah proyek kelanjutan Gelora Joko Samudro (Gejos), di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas dan proyek revitalisasi Alun-alun di Jalan KH.Wachid Hasyim Kecamatan Gresik.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi’ AM mengatakan “tujuan sidak ke Gejos adalah untuk memastikan pelaksanaan proyek pembuatan lintasan atlet dengan dana APBD 2018 Rp 15 miliar lebih tersebut sudah on schedule atau tidak,” ujarnya, Senin (26/11).
“Selanjutnya akan dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran(Timang) untuk menentukan anggaran pemeliharaan,” lanjutnya.
Sementara itu, saat sidak revitalisasi Alun-alun Gresik, politisi PKB asal Balongpanggang ini mengatakan “hingga 26 November, progres revitalisasi Alun-alun tahap II yang dikerjakan oleh PT Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI) sudah mencapai 82 persen. Dengan batas waktu pengerjaan hingga 15 Desember,” ungkapnya.
Pimpinan dewan saat sidak proyek revitalisasi Alun-Alun Gresik
Proyek revitaliasi Alun-Alun Gresik dilakukan dalam tiga tahap, yang pertama pada APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran hasil lelang dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras dengan dana Rp 10 miliar. Kemudian, tahap II proyek dimenangkan oleh PT. AKI dengan pagu anggaran APBD 2018 hasil lelang Rp 7,5 miliar. Sedangkan tahap tiga untuk finishing pada APBD 2019, dengan anggaran Rp 2 miliar.
“Anggaran Rp 2 miliar itu merupakan pembiyaan terakhir dari total Rp 19,5 miliar dan tidak ada tambahan anggaran lagi,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kabid Cipta Karya, Tri Handayani “saat ini progres pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Gresik sudah mencapai 82 persen. Itupun setelah pemenang proyek PT. AKI diberikan addendum (tambahan waktu) mulai 16 November dan setiap minggu kami minta capaian progres hingga 5-6 persen,” ujarnya.
Terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Gresik ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik melakukan pengawasan ketat dan proyek tahap II tersebut harus tuntas hingga 15 Desember. “Kalau tidak tuntas, akan kami pinalti dan dikenakan denda,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait progres pengerjaan proyek, Konsultan Pengawas dari PT. Kusuma Bangun Karya, Sholihin mengatakan bahwa dia mendapat anggaran Rp 200 juta untuk pengawasan proyek revitalisasi Alun-alun Gresik yang dimulai pada 18 Mei dan berakhir pada 16 November 2018.
“Tapi kami tak bisa tuntas on schedule karena adanya sejumlah tambahan, dan pengerjaan beberapa kali berhenti karena ada kegiatan di Masjid Jami’ Gresik. Sampai akhirnya dikasih Addendum hingga pertengahan Desember,” ungkapnya.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan PT.AKI tak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka kami akan kena penalti dan denda Rp 7,2 juta perhari,” tandasnya. (Salvado)