Malang, Investigasi.today – Berkaitan dengan Wilayah Kalipare yang selama ini tidak Edtis dipandang Umum dan salah satunya mencemarkan lingkungan. dengan adanya Sampah yang berserakan tepat di bahu jalan Raya Golef Sukowilangun perbatasan Kampung Baru Kecamatan Kalipare.
Sampah yang cukup bikin resah dan tidak nyaman, bau busuk di pinggir jalan tepat sekitar kurang lebih 100 Mtr, dari Pos Polisi yang berada di Perempatan Arjowilangun Kalipare. berapa hari lalu telah di sampaikan oleh Investigasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Dr. Budi Iswoyo saat kegoatan bersih-bersih di Kantor DISHUB Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut Kadin LH, mengatakan pada Investigasi “Tempat tersebut akan segera kami di tindak lanjuti untuk segera di bersihkan dan akan di berikan Tulisan Bener Di larang buang Sampah disitu dan akan di tulis sangsi-sangsi membuang sampah Sesuai PERDA Bupati. Dari janji Kadin LH tersebut sudah hampir 2 Minggu ini hasil pantauan Investigasi dilapangan masih belum ada tindakan.
Siiring satu tempat, sesuatu hal yang tidak pantas di Lihat dengan adanya Parkirnya Mobil Tangki bermuatan Pupuk Cair untuk petani disekitar. Hasil komentar salah satu Warga sekitar dari Investigasi ikut menyaksikan. Mobil tersebut parkir sembarangan di pinggir jalan raya Golef masuk Daerah Sukowilangun.
Tiap hari tak pernah putus siang dan Malam Truk Poso mulai yang besar hingga Truk Tangki kecil, sekitar 3, 4 sampai puluhan Truk parkir di wilayah tersebut. yang membuat bau sengat pupuk cair sopir Truk Tangki bila mengesup atau memindah Pupuk Cair tersebut juga disitu. Akhirnya pupuk yang berceceran bikin bau sengat mengganggu para pengemudi yang melintasi jalan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut Investigasi melakukan konfirmasi pada Kepala Dishub Kabupaten Malang Drs. Ek Hafi Lutfi MM. 22/9/17 Pihaknya menjawab bahwa dengan adanya Mobil-Mobil Tangki yang parkir di tempat tersebut dari Dinas Pehubungan Kabupaten Malang tidak pernah menurunkan Ijin pada siapapun. Jadi hal tersebut yang punya hak prioritas menindak adalah Kepolisian.
Lutfi menambahkan “Kalau hal tersebut tidak mengganggu aktifitas Masyarakat pihaknya kalau menindak, hawatir akan ada benturan antara masyarakat Petani dan Dishub. Akan tetapi kalau memang mengganggu ya silahkan koordinasi dengan Pihak Kepolisian”, Sergahnya.
Lain tempat Kapolsek AKP Fathur Rochman saat di Konfirmasi Investigasi Melalui Via Telepon Sabtu 23/9/17 dini hari menyampaiakan berkaitan dengan adana Mobil Truk Tangki sebelumnya itu ada di Golef sebelah selatan akhirnya banyak warga komplin di pindah di tengah agak keutara dari sebelumnya.
Kapolsek Juga pernah memanggil dan mengumpulkan orang-orang pemilik Truk Tangki yang berisi pupuk cair, karena itu adalah termasuk kebutuhan masyarakat petani yang penting himbawan Kapolsek jangan sampai menggangu kenyamanan masyarakat, bagi pengendara dan juga lainya.
Jangan sampai Pupuk cair jatuh berserakan di tengah jalan agar tidak menggangu umum. Kalau masalah parkir Truk tersebut saya rasa tidak menganggu ketertipan umum dan untuk Tumpukan gelondongan kayu yang berada di dekat Pos Polisi, pihaknya masih belum jelas, tidak ada konfirmasi ke Polsek Kalipare, namun menurut info itu milik orang Jawa Tengah, saya masih melacak siapa pemiliknya”.
Yang perlu di sikapi adalah Tumpukan Sampah yang berserakan di pinggir jalan, itu harus ada penindakan yang tegas kalu perlu di sangsi siapa pelakunya!!..karena itu sengat menggangu pemandangan, bikin bau lingkungan. tegas Kapolsek.(Utsman)