Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPemerintah Desa Sungai Dusun Laksanakan Musdes

Pemerintah Desa Sungai Dusun Laksanakan Musdes

JAMBI, Investigasi.today – Pemerintah Desa Sungai Dusun, Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, menggelar musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

Musyawarah desa diadakan di Aula Kantor Desa Sungai Dusun, Senin (29/7). Musyawarah desa bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Rantau Rasau Budi Wahyu. S.S.TP, yang diwakili Kasi Trantip Edison, Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi, Ketua BPD Mus mulyadi beserta anggotanya, pendamping desa Patma Wati, unsur perangkat desa, RT, para kepala sekolah/PAUD, Puskesmas, di wilayah Desa Sungai Dusun.

Hadir juga PKK, Karang Taruna, dan para tokoh masyarakat di Desa Sungai Dusun.

Ketua BPD Desa Sungai Dusun Mus Mulyadi mengatakan, pertemuan musyawarah desa ini rutin dilakukan salah satu tujuannya ialah membuat perencanaan pembangunan di desa untuk di tahun 2020.

“Pembangunan tidak akan berhasil dengan baik, tanpa adanya peran serta masyarakat di dalam perencanaan,” tambahnya.

Camat Rantau Rasau Melalui kasi Trantip Edison mengatakan, musyawarah desa ini sangat penting di lakukan disetiap desa karena disinilah tempat bagi setiap masyarakat menyampaikan pendapat serta usulannya untuk di masukkan dalam rancana kerja pembangunan desa untuk tahun 2020″,kata edison.

Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi juga mengatakan, musyawarah ini merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat , sehingga usulan dari masyarakat, dapat kami masukkan kedalam RKPDesa tahun 2020, baik yang bisa di danai oleh dana desa maupan alokasi dana desa.

Sementara Pendamping Desa Patma Wati menjelaskan”, pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri.

“Sementara yang tidak bisa di kerjakan oleh desa, bisa di usulkan kepada istansi terkait agar bisa di anggarkan oleh pemerintah kabupaten, dan penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembangunan fisik semata, akan tetapi bisa digunakan untuk bidang pemberdayaan. Selain itu, bisa menyelenggarakan pelatihan pelatihan bagi masyarakat, dan menggali potensi lokal yang ada di desa sehingga desa bisa mendapatkan PAD.” tambah Patma. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular