TANJAB TIMUR JAMBI, investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, jauh – jauh hari sudah mengurus pelimpahan aset perumahan nelayan yang terdapat di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi kepada Kementerian ke Daerah. Supaya pengelolaan perumahan tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Daerah.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tanjab Timur Apriboy Candra mengatakan Kepada Investigasi Selasa 10/7 mengenai aset perumahan nelayan Kecamatan Nipah Panjang, pelimpahannya masih dalam proses dari kementerian ke Daerah. Dikarenakan prosesnya yang cukup panjang, dapat memakan waktu satu tahun lamanya. Maka aset perumahan tersebut yang sudah dibangunkan oleh Pemerintah Pusat tetap akan dihuni atau ditempati dengan segera. “ Dalam waktu dekat ini, perumahan itu akan segera dihuni ,” ungkapnya.
Dimana terdapat kerusakan pada rumah nelayan tersebut sebelum ditempati keadaan perumahan itu sudah membaik. “ Kerusakan Perumahan itu telah disampaikan ke dinas perumahan dan pemukiman provinsi jambi untuk dapat ditindak lanjuti. karena Daerah tidak memiliki anggaran untuk perawatan perumahan tersebut ,” Ucapnya.
bagi Nelayan yang terdaftar atau para calon yang akan menempati rumah tersebut, sekiranya dapat menjaga dan memelihara perumahan itu layaknya rumah sendiri dengan baik. “ Sebelum 50 unit rumah diserahkan, terlebih dahulu mereka yang akan menempati perumahan itu menandatanggani kesepakatan ,” Ujarnya.
Adapun sistem penempatan rumah nelayan tersebut dengan cara digulir. Nantinya nelayan yang menempati pertama rumah tersebut bila perekonomiannya sudah membaik maka, penempatan rumah itu digulir kepada nelayan lainnya yang membutuhkannya, jangan sampai mereka merasa memiliki. “ Kita akan segera membentuk TIM untuk pengawasannya ,” Tegas Boy. (Bahar Suro)