Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPencuri Asesoris Komputer Toko BOLO Solutions Divonis 9 Bulan

Pencuri Asesoris Komputer Toko BOLO Solutions Divonis 9 Bulan

Surabaya, Investigasi.today – Sidang putusan perkara Pencurian Barang Asesoris Komputer Ditoko BOLO  Solutions Jalan Juwingan Surabaya, kembali digelar di R Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang kali ini beragendakan Putusan yang dibacakan oleh hakim Ketua Majelis Kusaini Sh,Mh.

Terdakwa Panji Laras hanya bisa pasrah, duduk dan mendengarkan Hakim membacakan putusannya.

Dalam amar putusan bahwa hakim sependapat dengan dakwaan  jaksa dan hakim  masih punya  keyakinan dan pertimbangan lain.terkait kait dengan putusan yang akan di jatuhkan kepada terdakwa.

Hal hal yang meringankan adalah terdakwa  baru pertama kali ditahan, terdakwa dalam persidangan jujur dan berterus terang pada hakim.

Sedangkan hal hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa  meresakan masyarakat.

Dalam pertimbangan   hakim tersebut putusan hakim tak seirama  dengan tuntutan jaksa Pompie Polansky Alanda SH dari Kejaksaan Negeri Surabaya  yaitu 1 tahun .

Sedangkan dalam amar putusan Hakim Menyatakan terdakwa Panji Laras secara syah dan melakukan tindak pidana  yang melanggar pasal 362 Kuhp.dan di putus 9 bulan dalam tahanan penjara, ujar hakim Kusaini.

Dalam putusan yang dijatukan oleh hakim majelis terdakwa Menerima dan tidak melakukan banding. (Sri)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular