Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHotPendampingan ICS, Wujudkan Kebun Kopi Organik Lestari

Pendampingan ICS, Wujudkan Kebun Kopi Organik Lestari

PROBOLINGGO, Investigasi.today -Sebagai upaya memberikan panduan tentang kualifikasi agar bisa masuk ke kebun kopi organik lestari, ICS (Internal Control Sistem) dari PT Bio Cert Indonesia memberikan pendampingan di Kelompok Tani (Poktan) Rejeki 17 Desa Watupanjang Kecamatan Krucil, Selasa hingga Senin (5-11/9/2017).

Kegiatan pendampingan ICS PT Bio Cert Indonesia ini diawali dengan identifikasi menyusun jadwal kegiatan sekaligus memantapkan struktur organisasi ICS. Kemudian dilakukan inspeksi kebun kopi yang akan diorganikkan seluas 37,02 hektar dari potensi seluas 70 hektar.

“Selanjutnya dilakukan identifikasi permasalahan kebun yang akan diorganikkan. Dimana kebun harus bebas bahan kimia, dilarang membakar lahan dan dilarang melakukan perburuan liar. Kebersihan kebun harus dijaga dan tidak boleh ada sampah yang tidak terurai (plastik, kaleng dan lain sebagainya, “kata Pendamping Desa Organik Rudy Trisnadi.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemetaan kebun dan kegiatan evaluasi dari temuan-temuan inspeksi kebun untuk dibahas dalam pertemuan ICS. “Disamping menentukan standar internal kopi organik lestari yang disepakati oleh petani dan semua anggota kebun organik lestari, “jelas Rudy.

Menurut Rudy, kegiatan ini lebih mengedepankan kepada aspek lingkungan dan sosial. ICS disini bertugas menyiapkan dokumen dari hasil pendaftaran kebun dan inspeksi kebun.

“Hasilnya nanti akan dibahas dalam rapat komite persetujuan internal yang menentukan layak dan tidaknya kebun diorganikkan. Setelah itu disetujui oleh manager ICS untuk diajukan pada Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) PT. Bio Cert Indonesia supaya mendapatkan sertifikat organik. Masalah pasar kopi akan difasilitasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, “terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Desa Organik yang lain Ika Ratmawati. Menurutnya, hasil evaluasi temuan dari inspeksi ini harus segera diselesaikan secepatnya. Kebun yang ada sampahnya harus dibersihkan, utamanya sampah yang tidak terurai. “Jika sampai ada sampah sedikit saja, maka tim akan menyatakan tidak lolos, “ungkapnya.

Menurut Ika, kebun yang bersebelahan dengan kebun yang tidak diorganikkan harus diberi tanaman penyangga atau merelakan 4 (empat) meter dicap tidak organik. “Yang ketahuan memakai bahan kimia di kebunnya, maka akan mendapatkan sanksi selama 3 tahun untuk bisa masuk ke kebun organik,” terangnya.

Masalah pasar jelas Ika, maka nantinya mulai tahun 2018 mendatang sudah harus dibedakan antara panen organik dan non organik. “Tetapi semuanya sudah sepakat satu pintu dikelola oleh ICS,” pungkasnya. (Rohim)

Yoga Permana
Yoga Permana
Redaktur Senior investigasi.today
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular