Thursday, October 16, 2025
HomeBerita BaruJatimPengelolaan Lahan Perhutanan, Kades Barurejo; Diharapkan Tidak Terjadi Konflik

Pengelolaan Lahan Perhutanan, Kades Barurejo; Diharapkan Tidak Terjadi Konflik

Banyuwangi,Investigasi.today – Pada Senin (16/04) di pendopo kantor kecamatan Siliragung kabupaten Banyuwangi berlangsung Rapat Koordinasi terkait dengan bidang kehutanan yang di hadiri oleh jajaran Forpimka kecamatan Siliragung, Camat Siliragung , Kapolsek Siliragung/mewakili, Danramil Siliragung/mewakili, Asper Genteng, Kepala desa Barurejo, Ketua LMDH Wono Rahayu,kepala dusun Sumbermanggis dan Sumberurip serta Ketua Laskar Hijau.

Dalam Rapat Koordinasi terkait bidang kehutanan tersebut terkesan ada kejanggalan pasalnya, Ada pihak kelompok tani yang anggotanya kebanyakan dari luar daerah mengajukan permohonan untuk mengelola lahan Perhutani yang berada di kawasan BKPH Genteng padahal lahan tersebut selama ini telah di kelola serta di manfaatkan oleh warga masyarakat dusun Sumbermanggis dan Sumberurip desa Barurejo yang tergabung dalam wadah bernama LMDH Wono Rahayu.

Kepala desa Barurejo,Mengatakan,” Lahan Perhutani di kawasan BKPH Genteng tersebut selama ini sudah di kelola dan di manfaatkan oleh warga masyarakat desa Barurejo yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Rahayu dan pihak yang memohon merupakan kelompok tani akan tetapi anggotanya mayoritas dari luar daerah desa Barurejo dan bukan warga desa Barurejo yang bertempat di dekat hutan”, katanya.

“Yang di khawatirkan akan terjadi konflik karena selama ini yang mengelola lahan perhutani tersebut mayoritas warga masyarakat desa Barurejo yang bertempat tinggal di pinggiran hutan dan bisa di bayangkan bagaimana kalau ketika mereka menggarap lahan terus datang orang dari luar daerah juga turut menggarap?, selanjutnya harapan kami hal seperti itu tidak sampai terjadi”, lanjut Baidowi yang akrab di sapa.

Sebagaimana di ketahui bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan pemerintah telah meluncurkan program Perhutanan Sosial dengan tetap berpedoman pada kelestarian hutan. Program Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara tetap menjaga kelestarian hutan.(Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular