Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKasus Penipuan, Memasuki Agenda Tuntutan

Kasus Penipuan, Memasuki Agenda Tuntutan

Surabaya, Investigasi.today – Sidang perkara penipuan yang menjerat Djwàndarto kini kembali bwegulir di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, menuntut Terdakwa Djwandarto Setijabudi alias Johan (61) dengan tuntutan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara.

Karena terdakwa Djwandarto oleh JPU dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sejumlah uang senilai 615 juta yang menyebabkan saksi korban Tan Mely (57) yang merupakan saudara sepupu terdakwa.

” menyatakan, terdakwa Djwantoro Setijabudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaiana dimaksud dalam pasal 378 KUHP, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Djwantoro Setijabudi. dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan , dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ” Ucap Darwis saat membacakan tuntutannya , Senin (16/4/2018).

Kasus penipuan ini terjadi sejak awal bulan Juli 2016 lalu, Modus terdakwa melakukan penipuan ialah dengan cara menawarkan kerja sama untuk mengembangkan pertanian padi dan kubis (Kol).

Korban dijanjikan lahan seluas 11,1 hektar di Sempolan, Jember untuk ditanami padi. Selain itu, tersangka mengatakan sudah menyiapkan 500 hektar di lahan milik PTPN XII Bondowoso untuk ditanami padi dan kubis.

Dalam bisnis abal abal tersebut tersangka menjanjikan iming-iming keuntungan yang besar kepada korban. Namun korban terlebih dahulu diminta uang untuk pembelian bibit padi dan kubis, selain itu korban juga dimintai uang oleh tersangka untuk pembelian pupuk, pestisida dan pembayaran uang buruh selama perawatan tanaman.

“Uang sebesar Rp 615 juta itu masih belum termasuk barang barang, seperti baju untuk lebaran yang katanya untuk buruh” ungkap Tan Mely kepada awak media.

Menurut Mely, uang tersebut oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadinya termasuk untuk bermain perempuan “untuk wedokane, dia kan suka main perempuan” imbuhnya.(Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular