Saturday, March 21, 2026
HomeBerita BaruNusantaraPenggelapan Mobil, Supandi Lapor ke Polda Jambi

Penggelapan Mobil, Supandi Lapor ke Polda Jambi

JAMBI, Investigasi.Today – Bisnis rental mobil, dengan sejumlah perjanjian kepada si pemilik mobil, berakhir dengan laporan pengenggelapan mobil.

Supandi melaporkan perihal kejadian yang menimpanya kepada aparat penegak hukum. Laporannya tertuang pada nomor : STPL/ 272/ X/ 2019/ SPTK-A/ POLDA JAMBI tertanggal 28 Oktober 2019, diperlihatkan kepada awak media. Supandi menceritakan hal tersebut seusai diperiksa penyidik sebagai pelapor pada Senin (28/10) kemarin di Polda Jambi.

Dia melaporkan oknum ibu rumah tangga berinisial W ke Polda Jambi dengan tuduhan diduga telah melanggar tindak pidana Penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP pidana, sebagaimana yang tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Supandi merasa dirugikan senilai Rp227 juta lebih atas kehilangan satu unit kendaraan mobil Ertiga dengan nomor polisi BH 1466 HQ. Di dalam STPL tersebut, Supandi menyerahkan bukti berupa 1 (satu) lembar pernyataan rental mobil dan 1 (satu) lembar fc. BPKB Mobil. Untuk saksi, dia mengajukan 2 orang sebagai saksi pelapor berinisial S dan HM.

Proses hukum yang ditempuhnya, Supandi berharap publik tahu atas apa yang menimpanya dan dapat diikuti oleh siapapun yang mengalami hal yang sama, untuk membawa persoalan yang dihadapinya kejalur hukum.

“Saya merentalkan mobil kepada seorang ibu, dari tanggal 18 September sampai 18 Oktober, Sampai sekarang mobil saya tidak dikembalikan. Makanya saya laporkan ke Polda” jelas Supandi.

Kepada penyidik saya sampaikan kalo mobil saya belum di kembalikan sampai batas waktunya, Malah saya disuruh nebus mobil saya kepada orang lain” tambahnya.

“Semoga kasus ini terungkap oleh penyidik, karena ini mafia, sudah banyak koban. Yang saya tahu sudah ada 7 orang korban oleh pelaku orang yang sama” tegas Supandi.

Ditempat yang sama, salah seorang kerabat korban yang juga sebagai Tokoh Agama, Ustad Hendra, memberikan pendapat agar hukum dapat memberikan tindakan tegas terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat.

“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat maka harus diselesaikan agar tidak ada korban – korban yang lain lagi. Banyak masyarakat tidak memahami masalah hukum Ketika tahu ini rental mobil, pikirnya biasa saja tidak ada persoalan tapi indikasinya tidak seperti itu. Kita berharap hukum dapat segera bertindak tegas atas persoalan ini” tegas Hendra yang juga menjabat Ketua dari Organisasi Masyarakat Pejuang Siliwangi Kabupaten Muaro Jambi. (Erfan).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular