Wartawan PWRI saat bagikan buah dan bunga Mawar di jalan.
Batu, Investigasi.Today – Peringati Hari Pers Nasional (HPN) ,9 Februari 2019,Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Batu turun ke Jalan membagikan ribuan tangkai bunga mawar dan puluhan kilo buah apel dibagikan secara gratis kepada pengguna Jalan yang melintas diseputaran Alun – Alun,Kota Batu, Sabtu (9/2/2019).
Aksi dari puluhan pelaku pemburu berita tersebut,merupakan program peringatan HPN 2019 dengan mengusung tema, Penguatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital (PEKBD).
Untuk itu, DPC ,PWRI ,Kota Batu, sesuai dengan peofesinya mendukung kinerja Pemerintahan Kota Batu yang bersih dari korupsi,dan terkait kenaikan pendapatan daerah, maka Kota Wisata Batu yang berbasis pertanian bisa mendongkrak kesejahteraannya masyarakat Batu.
Mengingat Organisasi PWRI yang berkiprah di Kota Batu, keberadaannya sudah diyakini berbadan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Mulai dari SK Menhumkam RI No.AHU-00692.60.10.2014.PWRI dalam perjalanannya sudah mencapai lima tahun yang tersebar diberbagai penjuru tanah air, mulai dari Kota dan Kabupaten se Indonesia.
Dengan begitu,Ketua DPC PWRI Kota Batu,M.Syahrul Huda, mengingatkan kepada rekan seprofesinya, yang mana dalam kesehariannya bertugas menggali informasi.
” Wajid dalam menggali informasi data yang didapat harus akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.Data yang didapat sebagai bahan informasi penyampaian untuk dikumsumsi publik,” pesannya.
Lantas,pesan dia, wartawan tersebut bukan untuk ditakuti , namun sebagai corong informasi masyarakat maupun pemerintahan bahkan kepada penegak hukum.
Yang perlu dimengerti,menurut Syahrul, dunia Pers yang notanene sebagai pilar demokrasi ke empat di Negeri tercinta ini.Maka, wartawan senior tersebut menghimbau sesama rekan rekan seprofesinya,agar tergabung dalam wadah DPC PWRI Batu.
” Itu semua,bertujuan sebagai wadah para Jurnalis yang bertugas di Kota Batu,supaya dalam menjalankan tugasnya bisa terarah sesuai tupoksinya dan tidak menyimpang dari kode etik jurnalistik dan medianya harus berbadan hukum dan jelas legalitasnya,” pesannya.
Sementara itu, Pimpinan PWRI Pusat di Jakarta, selain mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2019.Lantas mengucapkan selamat bertugas para insan Pers dengan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial yang tersebar ditanah air.
“Keberadaan PERS di Indonesia semakin dikawatirkan oleh kapitalis yang tidak menyukai keadilan dan kedamaian di negeri ini.
Maka Pimpinan pusat menekankan kepada seluruh DPC PWRI se Indonesia,” tandasnya.
Jika akan melakukan pendaftaran Anggota PWRI, tandas dia, harus mempunyai Media cetak maupun Online yang jelas. Artinya Perusahaan medianya, maupun keberadaan perusahaan medianya itu yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
“Mengingat dalam menjalankan tugas sebagsi jurnalistik, anggota PWRI sifatnya wajib mempunyai media, dan sumberdaya manusianya yang berpendidikan, tidak bisa asal menjadi wartawan.
Bahkan ketika menjalankan tugasnya tetap terikat dengan kode etik jurnaliatik sesuai amanat undang-undang Pers No.40 tahun 1999,” tegasnya.
Perlu dimengerti, tegas dia, anggota PWRI dikala saat menjalankan tugas peliputan dimanapun, bendera medianya harus disampaikan pada calon nara sumber, melainkan bukan nama Organisasinya .
” Karena profesi wartawan sudah jelas dari bendera perusahaan sesuai media masing – masing. Jika dalam melakukan liputan menggunakan Organisasi lain, atau menyebut nama Organisasi PWRI. Praktis itu sudah menyalahi tugasnya sebagai profesi Jurnalis,” ungkapnya.
Kendati demikian, ungkap dia, ketika Wartawan tersebut menuai masalah dengan hukum, terkait dalam sebuah pemberitaan yang ditengarai menyimpang dari produk Jurnalistik yang ada, maka Pimpinan Redaksi (Pimred) disebuah mediannya yang harus betanggung jawab. (Bangir/Utsman)