Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruJatimPerpanjangan Masa Libur Sekolah, Kadindik Sumenep Mengacu Pada Pusat dan Provinsi

Perpanjangan Masa Libur Sekolah, Kadindik Sumenep Mengacu Pada Pusat dan Provinsi

Kadindik Sumenep Drs. Carto, MM

Sumenep, Investigasi.today – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Drs. Carto, MM terkait dengan masa perpanjangan libur Sekolah/belajar di rumah kami mengikuti dan mengacu Surat Perintah dari Pusat dan Provinsi Jawa Timur dalam rangka menjauhkan dan memutus mata rantai Corona Pandemi Covid-19 Peraturan Pemerintah Pusat sampai di Daerah, Rabu (29/4).

Lebih lanjut, Kadindik Sumenep Drs. Carto, MM menyampaikan terkait dengan mewabahnya Corona Covid-19 yang masih belum usai. Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tetap mengacu pada Pemerintah Pusat dan Provinsi Tim Pandemi Covid 19 Dinas Kesehatan atau Protokol Dinas Kesehatan Pemerintah Pusat dan daerah, selain mengacu untuk memutus mata rantai juga kami dari Dinas Pendidikan kepada kepala Sekolah dan para Guru tetap memantau anak didiknya masing-masing di daerahnya bertugas”, ungkap Carto.

Selain itu, Carto juga berharap dan menghimbau supaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat yang telah mengeluarkan Surat Perintah mengenai Pandemi Covid-19 ini untuk Sekolah yang diliburkan belajar di rumah dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) juga bukan hanya Daring dengan sistim HP Android dan Televisi, akan tetapi kalau bisa membuat Perintah Pemberitahuan Kementerian Dinas Pendidikan Pusat untuk menghimbau membuat  Surat Perintah Daerah yang Luar Jaringan (Luring) juga dijadikan bukan hanya sistim Daring di kota, akan tetapi untuk menghimbau Surat Perintah Luar Jaringan (Luring) bagi daerah yang di luar jangkauan seperti di Desa yang nggak ada jaringan atau di Kepulauan ini kan cara belajarnya juga agak kesulitan karena di luar jangkauan jaringan seperti murid nggak punya HP atau tidak punya televisi, sedangkan murid dan orang tua kondisinya kan nggak sama”, terang mantan Kadisparbudpora ini.

“Akan tetapi murid tetap belajar di sekolah dengan mengacu pada aturan dengan sistim yang sudah diperintahkan oleh Tim Protokol Dinas Kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker, kan Sekolah yang muridnya sedikit itu bisa, selain itu tugas Kepala sekolah juga dan Guru kan bisa yang di luar jangkauan Jaringan untuk memantau murid muridnya”, imbuhnya.

Memang tugas Kepala Sekolah dan Guru untuk mendidik dan mengajar, akan tetapi juga murid yang belajar di rumah dengan pantauan guru itu tidak sepenuhnya dipasrahkan pada Guru secara maksimal karena orang tua di Rumah sangat berperan aktif sekali untuk mengawasi dan mendidik putra putrinya di rumah seperti dalam belajar itu di bimbing orang tuanya di rumah dan ikut berpartisipasi juga melaporkan hasil belajar putra putrinya hasil belajar di rumah.

Terkait dengan wabah pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga membuka Posko Peduli Covid-19 Siap Siaga dengan Peralatan 50 APD, 5000 masker, dan juga ada 300 bingkisan, untuk membantu sembako ini diperuntukkan pada Peduli Pada Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan kawatir takut ada di sekolah, kepala Sekolah dan guru takut ada keluarga yang kena jadi kita tidak repot, jadi sedia payung sebelum hujan.

Dan itupun dana anggaranya terkumpul dari semua partisipasi keluarga besar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kepala sekolah dan Guru menyumbang dengan sukarela untuk membuat posko Covid-19.

“Terkait dengan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi untuk tanggal 2 juni 2020, itu masuk Sekolah kami juga tidak bisa memastikan kalau kondisinya masih tetap, ya Pemerintah Pusat dan Provinsi mungkin akan membuat Surat Edaran baru lagi”, paparnya.

Dan kami sudah punya Grup antar Kepala Dinas Pendidikan se Madura untuk persiapan bilamana ada Surat Perintah dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi bila ada intruksi mendadak kami Kepala Dinas Pendidikan Se Madura sudah siap jalankan Perintah, baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular