Wednesday, January 15, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolres Gresik Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Warkop

Polres Gresik Bongkar Bisnis Esek-esek Berkedok Warkop

Mucikari JRA dan 6 wanita penghibur saat di Polres Gresik

Gresik, Investigasi.today – Bisnis esek-esek berkedok warung kopi di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean berhasil dibongkar Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat jika di warung kopi tersebut menyediakan layanan esek-esek untuk para lelaki hidung belang.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelelidikan. Alhasil petugas mengamankan mucikari dan 6 orang wanita penghibur,” ungkapnya, Kamis (15/10).

“Kita amankan pemilik warung, saudara JRA warga Kedamean yang sekaligus bertindak sebagai mucikari,” lanjutnya.

JRA mengaku bisnis esek-eseknya telah berlangsung selama 3 tahun, tarif sekali kencan rata-rata Rp 150 ribu. Dalam sehari para wanita penghibur tersebut mampu melayani hingga 3 lelaki hidung belang.

AKBP Arief Fitrianto berpesan agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi pandemi untuk keuntungan finansial sesaat dengan mengorbankan keselamatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan mucikari dan 6 wanita penghibur, serta menyita sejumlah barang bukti seperti 2 seprei, minyak vijel, 1 potong celana dalam dan bra.

Akibat perbuatannya, JRA dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun dan 4 bulan penjara. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular