Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimRakor SP4N, Benny: Pemerintah Harus Respon Masukan dari Masyarakat

Rakor SP4N, Benny: Pemerintah Harus Respon Masukan dari Masyarakat

Kota Batu, Investigasi.today – Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto, meminta pada seluruh instansi pemerintah baik OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim dan pemkab serta pemkot di Jatim agar merespon masukan dari masyarakat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rakor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Lapor di Kota Batu, Kamis (15/10).

Ia mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan saran melalui SP4N Lapor yang merupakan aplikasi buatan Kemenpan RB. Program tersebut juga diberlakukan secara berjenjang pada pemerintah pusat provinsi, dan kab kota.

“Pemerintah membuka kesempatan pada masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah. Pada SP4N Lapor ini, masyarakat bisa menyuarakan kritik dan sarannya pada pemerintah,” ujar pria yang juga menjabat Pj Bupati Trenggalek tersebut.

Benny menyampaikan, rakor dilakukan untuk pembinaan karena masih ada kabupaten yang nol persen atau belum menindaklanjuti aduan masyarakat. Selain itu, ada 50 persen OPD dan kab/kota yang tindaklanjuti masukan dari masyarakat di bawah 50 persen.

Sedangkan lebih dari 40 persen yang sudah menindaklanjuti masukan dari masyarakat. “Yang jelas dari seluruh jajaran OPD provinsi sudah ditindaklanjuti (kritik dan saran melalui SP4N Lapor),” katanya.

“Masyarakat bisa memberikan masukan dan pemerintah melakukan evaluasi atas kritik dan saran yang dilaporkan. Dan kami harapkan para peserta (Rakor SP4N Lapor) bisa memperbaiki kualitas pelayanan dalam merespon masukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Rakor tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni diskusi panel dan materi. Untuk diskusi panel menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Dinas Kominfo Sumenep, R. Ferdian Tetrajaya, Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Jombang, Wahyudi Sudarsono dan Kasubag TU Dinas Perhubungan Jatim, Kristiani Asih Pratiwi. Diskusi panel itu menekankan pada proses pengalaman dalam menindaklanjuti SP4N Lapor hingga menjadi yang terbaik di tingkat nasional.

Untuk materi diisi dua narasumber. Pertama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa, Agus Widiyarta. Ia membawakan materi terkait Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Efektif. Kedua, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB, Rosikin dengan materi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N Lapor Tahun 2020 untuk OPD Pemprov Jatim dan Kab/Kota se-Jatim. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular