
Sumenep, Investigasi.today – Polres Sumenep Madura Jawa Timur, menggelar pelaksanaan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang yang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep, Senin (27/06).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiati.SH menyampaikan bahwa dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos yang didampingi oleh para Pejabat Utama Polres Sumenep.
Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.S.,Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan selamat datang kepada para serdik Sespimen Polri ke 62 di Kabupaten Sumenep.
Pihaknya juga mengatakan bahwa Polres Sumenep memiliki wilayah yang cukup luas dan sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari 17 Polsek Daratan dan 9 Polsek Kepulauan. Sehingga dimana personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP, dan secara riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang”, tuturnya.
Sementara itu, untuk Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 TA 2022 Kombes Pol Mansjur.,S.H.,S.I.K dalam sambutannya menyampainikan bahwa peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi, sehingga dengan melalui pada kegiatan kuliah kerja profesi ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah. Dari hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).
“Sementara itu, dari hasil pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I,” pungkasnya. (Fathor)