Ngada, investigasi.today – Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinonaktifkan lantaran ia positif memakai narkoba.
Pada Kamis (20/2), Fajar ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT karena diduga terlibat kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
“Ya (dinonaktifkan), saya akan tunjuk pengganti sementara,” kata Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (4/3).
Daniel belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Fajar, baik itu kasus narkoba maupun pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, pun mengaku belum mengetahui detail kasus yang menjerat Fajar.
“Terkait sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba, kita belum tahu karena yang memeriksa kan dari Mabes, kita hanya disampaikan bahwa yang bersangkutan ‘positif’,” kata Henry.
Ia menegaskan, Polri secara institusi akan menindak semua anggota yang melanggar hukum.
“Siapa pun dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum,” katanya. (Brian)