Andhy Hendro Wijaya
GRESIK,Investigasi.Today – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik menorehkan prestasi baru, 11 jenis pajak yang dibebankan kepada BPPKAD di tahun 2018, mayoritas melebihi target.
Terkait hal ini, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya menyatakan, hingga menjelang tutup buku (tahun) 2018 atau tepatnya per tanggal 29 Desember, hampir semua jenis pendapatan yang dibebankan pada BPPKAD mayoritas capaiannya di atas 100 persen.
11 jenis pajak tersebut adalah pajak perhotelan dari target Rp 2,7 miliar terealisasi Rp 2.967.399.293,50 atau 109,90 persen. Pajak restoran, dari target Rp 17,1 miliar terealisasi Rp 17.926.785.996,29 atau 104,84 persen. Pajak hiburan, dari target Rp 1,1 miliar terealisasi Rp 1.344.037.133,10 atau 122,19 persen. Pajak reklame dari target Rp 4 miliar, terealisasi Rp 3.381.291.523,88 atau 84,53 persen.
Mantan Kadishub ini menambahkan “reklame tidak memenuhi target, karena ada kebijakan larangan pemasanagan di tempat tertentu. Juga reklame insidentil meski banyak pemasang yang mengajukan,” ungkapnya, Selasa (1/1).
Kemudian, pajak PPJ PLN dari target Rp 181,6 miliar, terealisasi Rp 186.615.964.194,00 atau 102,76 persen. PPJ Non PLN, dari target Rp 17 miliar, terealisasi Rp 17.845.306.434,17 atau 104,97 persen. Pajak parkir, dari target Rp 2,8 miliar, terealisasi Rp 2,845.834.706,00 atau 101, 64 persen. Pajak air bawah tanah (ABT), dari Rp 1,410 miliar terealisasi Rp 1.300.871.158,10 atau 92,26 persen.
“ABT juga tidak memenuhi target karena banyak perusahaan, mall, dan usaha lain yang asalnya memakai ABT beralih ke PDAM,” terang satu dari tiga kandidat sekda Gresik ini.
Sedangkan untuk target BPHTB, dari Rp 191 miliar, terealisasi Rp 223.147.168.296,00 atau 116,83 persen. Pajak BGGC, dari target Rp 4,5 miliar, terealisasi Rp 4.502.028.940,00 atau 100,05 persen. “Untuk target yang satu ini saat tutup tahun ada tambahan pemasukan, sehingga tercatat kelebihan Rp 100 juta,” tandasnya.
Untuk pajak PBB, dari target Rp 106 miliar, terealisasi Rp 115.422.377.781,00 atau 108,89 persen. “Pendapatan PBB yang berlebih ini juga menjadi sejarah baru,” jelasnya.
Andhy mengaku, tercapainya target pajak yang dibebankan pada BPPKAD tak lepas dari arahan bupati dan wabup, juga Penjabat Sekda Nadlif. “Semua karena teamwork yang baik di internal BPPKAD dalam menjalankan tugas. Saya selaku kepala BPPKAD juga mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak (WP), semua komponen masyarakat, dan DPRD atas peran sertanya sehingga tugas kami bisa terwujud,” pungkasnya. ( Salvado )