Bangkalan, investigasi.today – ES (30), pria Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan yang menganiaya debt collector, Wahyu (35) asal Torjun, Sampang ditetapkan jadi tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihaknya menetapkan ES sebagai tersangka. Aksi penganiayaan yang dilakukan ES melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. “Untuk ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (18/6).
Ia juga mengungkapkan, akibat penganiayaan yang dilakukan ES, korban mengalami luka di bagian belakang kepala akibat sabetan celurit miliknya.
“Korban menderita luka di kepala bagian belakang akibat sabetan senjata tajam dan masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan,” imbuhnya.
Febri menyebut, ES ditangkap dirumahnya usai dilaporkan ke polisi. Tak hanya menangkap ES, polisi juga mengamankan celurit yang ia digunakan untuk menganiaya Wahyu.
Sebelumnya, sebuah video CCTV perkelahian antara dua pria yang diduga terjadi di Bangkalan viral di media sosial. Dalam duel tersebut salah seorang pelaku menggunakan celurit.
Dalam keterangan video yang beredar, perkelahian tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Anggrek, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. Disebutkan, pelaku perkelahian yang terjatuh ke tanah merupakan debt collector.
Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut tampak seorang berkemeja lari menghindari seorang berkaus loreng hijau hitam putih dengan membawa celurit.
Sembari lari menghindar, pria berkemeja tersebut berhasil merebut celurit yang dipegang pria berkaus loreng. Keduanya sempat terjatuh saat saling mempertahankan celurit.
Namun pria berkaus loreng itu berhasil bangun dan sempat memukul pria berkemeja. Beruntung perkelahian tersebut berhasil dilerai setelah warga berdatangan.
Kasat Resrkrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun ia enggan menjelaskan terperinci mengenai perkelahian tersebut.
Sebab, kasus tersebut telah ditangani dan segera diungkap dalam jumpa pers yang akan digelar Minggu (16/6) atau keesokannya di mapolres setempat.
“Iya (di Bangkalan) lebih jelasnya besok,” kata Heru Cahyo. (Fathor)