Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimProgram PS di Barurejo, Ketua LMDH Menolak Keras Warga Dari Luar Wilayah

Program PS di Barurejo, Ketua LMDH Menolak Keras Warga Dari Luar Wilayah

Ketua LMDH Bersama WN 88 Dan Ormas FKI-1 Banyuwangi

BANYUWANGI, Investigasi.today – Kehadiran warga dari luar wilayah Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi dalam program Perhutanan Sosial yang tengah berlangsung di Desa Barurejo menuai protes dari berbagai macam pihak salah satunya dari Ketua LMDH Wono Rahayu yang dalam KULIN- KK terlebur menjadi satu dengan sejumlah KTH beralih nama menjadi LMDH KTH Barurejo Rahayu Makmur.

Kepada awak media dan sejumlah aktifis ketua LMDH akrab disapa Robert mengaku menolak keras kehadiran warga dari luar wilayah Desa Barurejo untuk turut menggarap lahan yang berada di Kawasan Perhutani dekat dengan Barurejo karena dinilai program tersebut untuk kesejahteraan warga yang bertempat tinggal dekat dengan kawasan hutan setempat.

Ketua LMDH Wono Rahayu mengatakan, ” Selaku ketua LMDH saya menolak Keras bila ada warga dari luar wilayah Desa Barurejo turut menggarap lahan dalam program Perhutanan Sosial sebelum warga Desa Barurejo mendapat semua karena program ini untuk kesejahteraan warga Desa Barurejo terutama yang bertempat tinggal dekat dengan kawasan hutan “, katanya.

Sikap tegas yang diambil oleh Ketua LMDH Wono Rahayu Desa Barurejo mendapat dukungan penuh dari Ormas FKI-1 yang kiprahnya sudah tidak asing lagi di Banyuwangi.

ORMAS FKI-1, Sucipto mengatakan, ” Kami sangat mendukung sikap tegas ketua LMDH Wono Rahayu tersebut karena pada intinya berdasarkan SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan no.1733/ MENLHK- PSKL/ PKPS./ PSL .03/3/2019 tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan (KULIN-KK) Poin-poinnya sudah menjelaskan bahwa kehadiran SK tersebut untuk mengakui dan sekaligus melindungi petani penggarap (Pesanggem) yang sudah lama punya garapan di area tersebut “, katanya.

” Warga dari luar wilayah Desa Barurejo banyak yang mau ikut menggarap lahan sedangkan fakta yang ada hingga kini masyarakat kawasan hutan setempat masih banyak yang kurang mampu dan layak untuk di beri garapan sesuai KULIN-KK”, imbuh Sucipto.

“Mengutip pernyataan Perhutani KPH Banyuwangi selatan beberapa waktu lalu selaku KOMPER Muklisin dengan tegas dan gamblang mengatakan Sesuai KULIN – KK Kalau anggota yang paling diutamakan adalah masyarakat Pesanggem yang sudah lama menggarap disitu dan Masyarakat miskin yang hidup di sekitar kawasan hutan tersebut dan untuk orang luar wilayah yang sudah lama punya garapan disitu nantinya ada surat keterangan dari Desa setempat yang berbunyi sudah punya garapan sejak lama dan program tersebut tidak ada biayanya alias gratis “, tegas Sucipto. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular