
Gresik, Investigasi.today – Untuk mendukung diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Gresik, Pemkab Gresik telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebanyak 9 bab dan 34 pasal. Hal tersebut disampaikan Mohammad Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik saat bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kamis(23/4).
“Untuk Kabupaten Gresik, Perbupnya sudah siap. Terdiri atas 9 bab dan 34 pasal. Kita juga masukkan poin-poin yang ada di Pergub, semuanya dimasukkan dan disesuaikan dengan yang ada di Kabupaten Gresik,” ungkap Qosim.
Qosim menambahkan bahwa Perbup tersebut akan ditandatangani Bupati Gresik pada Jumat (24/4) pagi. Sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020, semoga penerapan PSBB di Gresik dan dua wilayah lain, mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, hanya delapan kecamatan yang akan mengikuti PSBB. Kedelapan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kebomas, Kecamatan Driyorejo Kecamatan Menganti, Kecamatan Manyar, Kecamatan Gresik, Kecamatan Sedayu, Kecamatan Duduksampean, dan Kecamatan Benjeng.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa 28 April hingga Senin 11 Mei 2020.
“PSBB mulai berlaku tanggal 28 April sampai 11 Mei, atau selama 14 hari,” ungkap Khofifah usai melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi Kamis (23/4) malam.
Khofifah menambahkan sebelum PSBB tersebut diberlakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Kemudian akan ada sosialisasi selama tiga hari. “Jumat Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,” jelasnya.
Setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB. Jika nilai atau angka tidak sesuai dengan aturan Menkes, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB. Namun, jika sudah memenuhi aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan.
Khofifah juga menegaskan jika PSBB dihentikan, pihaknya akan tetap menerapkan aturan physical distancing secara ketat. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Rapat bersama forkompimda tersebut dihadiri oleh Pemkot Surabaya diwakili Sekretaris Daerah Hendro Gunawan, dari Sidoarjo dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, dan dari Gresik diwakili Wakil Bupati M. Qosim. (Slv)