Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimPTM Dimulai Tahun 2021, Dindik Sumenep ; Harus Memenuhi Syarat Protokol Kesehatan

PTM Dimulai Tahun 2021, Dindik Sumenep ; Harus Memenuhi Syarat Protokol Kesehatan

Sumenep, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memenuhi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dilaksanakan dan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2021 mendatang dengan melaksanakan secara protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs Ec. Carto, MM, menyampaikan “ada beberapa fase yang harus dipenuhi untuk semua lembaga sekolah, dan siswa sekolah pada tahun ajaran semester genap mendatang pada bulan Januari 2021, dan PTM akan diberlakukan dan dilaksanakan tanpa melihat Zona Covid-19”, terangnya Carto Kadisdik Kabupaten Sumenep. Kamis (26/11).

“Untuk sekolah tingkat TK, didalam kelas hanya dibatasi dengan lima orang siswa. Sedangkan untuk sekolah yang siswanya banyak seharusnya bisa dibagi”, jelasnya.

Carto juga mengatakan bahwa untuk Pemerintah Pusat terkait dengan aturan Pembelajaran masuk sekolah sudah dipasrahkan ke daerah masing-masing karena di setiap daerah kondisinya tidak sama dan berbeda. Sedangkan  untuk Kabupaten Sumenep yang mempunyai 27 Kecamatan dan sudah ada 24 Kecamatan yang sudah dianggap aman dan sudah mulai masuk sekolah sedangkan sisanya ada 3 Kecamatan  yang masih ada di Zona orange di antaranya Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Bluto, dan Kecamatan Talango. 

“Dalam hal ini dilaksanakan PTM juga tetap harus mengacu dan memenuhi syarat untuk izin Satgas Gugus Tugas Covid-19 dalam Percepatan dan Penanganan pada Covid 19. Dan juga bagi semua lembaga pendidikan sekolah dari TK, SD, dan SMP harus ada dan siap dengan alat protokol kesehatan”, tuturnya. 

Untuk uji coba selama dua bulan tidak boleh ada orang jualan di kantin sekolah. Setelah lepas dari dua bulan, sekolah dianggap sudah aman dalam kegiatan belajar mengajar dan terhindar dari Covid-19 maka kantin sekolah boleh dibuka kembali. 

“Dan juga untuk semua siswa harus disertai izin orang tua dan dikuti kesepakatan komite sekolah di masing – masing tempat daerahnya”, ujarnya.

“Ia juga menyampaikan untuk menghadapi pada masa pembelajaran tatap muka nanti pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, termasuk cek list kelengkapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Termasuk alat pelindung diri (APD), Tempat Cuci Tangan Air dan Sabun, Sanitizer, dan menggunakan masker, sekolah sebelum melaksanakan kegiatan harus disemprot dulu”, imbuhnya. 

“Yang nantinya akan di cek list langsung oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan dibantu  oleh tim Satgas Covid-19 dan BPBD”, ujarnya. 

“Sedangkan untuk siswa dimulai sejak berangkat sampai tiba di sekolah dan pulang kembali ke rumah siswa masing-masing sudah kami atur”, jelasnya.

Setiap lembaga pendidikan sekolah harus menyediakan dan menyiapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) guna menjaga dan antisipasi adanya siswa yang reaktif Covid-19npada saat dilakukan cek kesehatannya nanti. 

“Bagi semua lembaga sekolah berkewajiban untuk bisa memenuhi fase-fase yang telah ditentukan dan menghubungi puskesmas setempat apabila ada siswa yang membutuhkan pelayanan kesehatan sebagai rujukan untuk tindak lanjut perawatan setiap siswa”, pungkasnya. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular