Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruNusantaraRatusan Serikat Pekerja Kotim Lontarkan Kritik dan Tuntutan kepada Pemerintah

Ratusan Serikat Pekerja Kotim Lontarkan Kritik dan Tuntutan kepada Pemerintah

Sampit, Investigasi.today – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Rakyat Kotim melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD, Senin (12/10).

Mereka juga melontarkan kritikan kepada pemerintah. Aksi itu dilakukan setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga memunculkan gejolak di berbagai daerah.

Penanggung jawab aksi Utomo Ardiansyah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka layangkan kepada DPRD Kotim. Di antaranya, menuntut DPRD Kotim untuk mendesak presiden segera menerbitkan Perppu guna mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai tidak pro rakyat.

“Kedua, mendesak DPRD Kotim agar menyatakan sikap per tanggal hari ini, untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta siap memperjuangkan semua tuntutan masyarakat sampai dicabutnya undang-undang ini,” katanya.

Mereka juga menuntut pemerintah memaksimalkan sumber daya DPR RI dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terkait penanganan pandemi covid-19 serta penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis.

Selain itu juga, menuntut pemerintah menghentikan PHK dan perampasan hak-hak buruh serta menjamin kesejahteraan buruh di masa pandemi Covid-19.

Selain itu menuntut pemerintah menghentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat serta jalankan Reformasi Agraria Sejati. Menuntut pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi aktivis serta pembungkaman demokrasi, menuntut pemda menghentikan segala bentuk pelanggaran kebebasan akademik seperti tindakan intervensi berlebih serta represif.

Mereka juga meminta pengesahan RUU yang menjamin hak-hak mendasar masyarakat banyak seperti RUU PKS, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Pekerja Rumah Tangga. Tidak hanya itu saja massa juga menuntut pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memberikan lahan plasma 20% untuk warga sekitar baik di luar maupun dalam HGU.

Pemerintah kabupaten juga diminta menyediakan jaringan listrik dan internet di daerah utara serta selatan Kotim. Dan terakhir menuntut pemerintah untuk pemerataan pipanisasi dalam kota yang belum merata. Aksi dimulai dari pukul 13.00 WIB dari Jalan A.Yani Gedung Sekretariat HMI Cabang Sampit yang kemudian long march menuju depan gedung DPRD Kotim.

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat melakukan orasi dengan menyebutkan beberapa keluhan. Salah satunya Guntur yang menuturkan beberapa UU dengan kejanggalan. Foebri yang mengaku sebagai seorang anak petani itu meminta agar anggota dewan segera keluar agar mau memenuhi tuntutan mereka. Bahkan tidak hanya anak muda, aksi ini juga diwarnai orasi dari orangtua warga Kotim, serta sejumlah karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengkritisi UU Cipta Kerja itu,” pungkasnya. (Rahman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular