Dairi, investigasi.today – Seorang ASN di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sagala (52) menganiaya adik kandungannya, Wasliyah Sagala (50). Penganiayaan itu dipicu karena permalasahan warisan.
“(Motif) rebutan harta warisan. Menurut pelapor, terkait harta warisan orang tua yang tidak dibagi dan dikuasai sendiri oleh tersangka,” kata Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Minggu (4/2).
Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi pada di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang, Senin (29/1) sore. Sementara pelaku ditangkap Jumat (2/2).
Awalnya, korban bersama adiknya Yusnani Sagala (44) datang menemui pelaku di ladang milik orang tua mereka untuk mengantar undangan pernikahan keluarga mereka. Setelah bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok.
Pada akhirnya, pelaku mengusir kedua adiknya itu dari ladang tersebut. Saat korban dan adiknya hendak pergi, tiba-tiba pelaku mengejar keduanya dan langsung menganiaya korban Wasliyah.
“Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan kedua kaki dan tangan secara berulang kali,” sebutnya.
Korban bersama adiknya berteriak meminta pertolongan. Tak lama, warga sekitar mendatangi lokasi dan langsung mengamankan korban.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami bengkak di bagian dahi. Atas kejadian itu, Wasliyah membuat laporan ke Polres Dairi pada hari yang sama.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian menangkap Rizal Sagala dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, kata Agus, pelaku telah ditahan di Porles Dairi.
“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di Desa Huta Gambir, Sidikalang. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Mona)