Teks foto : Kapolres didampingi Kasatreskrim saat menunjukkan tiga komplotan pencuri hewan ternak
GRESIK, investigasi.today – Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tiga komplotan pencuri hewan ternak yang sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya Kambing, mereka juga mencuri Sapi. Komplotan ini kerap melancarkan aksinya di 5 kecamatan wilayah Utara Kabupaten Gresik, yakni : Ujungpangkah, Bungah, Sidayu, Dukun dan Panceng.
Petugas berhasil menangkap tiga komplotan ini setelah mencuri 13 ekor kambing milik warga Desa Pangkahwetan. Tiga pelaku tersebut adalah FA (25) dan H S (25) Keduanya warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah. Sedangkan JI (40) warga Kedungpring, Lamongan.
Sebelum melancarkan aksinya, mereka selalu melakukan survei terlebih dahulu. Setelah dirasa aman, mereka beroperasi dengan membawa mobil Toyota Avanza yang sudah di modifikasi untuk membawa hewan ternak curian.
Hewan ternak yang dicuri, terlebih dulu bibirnya diolesi dengan kecap. Hal ini dilakukan supaya hewan-hewan tersebut tidak bersuara saat diangkut.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, komplotan pencuri hewan ternak tersebut sudah lama diincar petugas kepolisian karena meresahkan masyarakat.Â
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya selama 15 kali dan berhasil mengambil puluhan kambing dan lebih dari 20 ekor sapi. Dan mereka menjualnya menjualnya di daerah Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan “selain menangkap tiga pelaku, Polisi juga mengamankan 1unit mobil Avanza. Dan Polisi kuga masih memburu otak komplotan ini yang berinisial O,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (4/6).
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Bojonegoro ini. ( Kamajaya)