Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruNusantaraSalah Tangkap Korban, Propam Polda Jabar Turun Tangan

Salah Tangkap Korban, Propam Polda Jabar Turun Tangan

Bandung, investigasi.today – Seorang pengepul cabai berinisial B (35) dilaporkan menjadi korban salah tangkap oknum anggota Buser Polres Sukabumi. Propam Polda Jawa Barat kini sudah turun tangan untuk menyelidiki insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, empat anggota kepolisian di Sukabumi kini sedang diperiksa Propam. Pemeriksaan itu dilakukan setelah B disebut-sebut menjadi pelaku pembobolan minimarket.

“Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa,” katanya, Senin (13/11).

Kabar salah tangkap ini sendiri sudah menyebar di media sosial. Ibrahim memastikan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dugaan kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.

“Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menyelidiki perihal seorang warga inisial B (35) yang sempat ditangkap oknum polisi. Korban bahkan mengaku sempat dipukuli oleh para pelaku.

Kabar itu kemudian direspon Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede. Korban sendiri diketahui sebagai warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kabar soal salah tangkap itu juga ramai di media sosial.

“Kabar di media sosial yaitu seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi, Jumat (10/11/23) dini hari,” kata Maruly, Senin (13/11).

Informasi dihimpun, B sehari-harinya berprofesi sebagai pengepul cabai. Dalam pengakuannya ia sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

“Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Saya sudah menurunkan tim dari Propam untuk melakukan pendalaman secara serius,” ujar Maruly.

“Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” sambung Maruly menegaskan. (Bd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular