Gresik, investigasi.today – Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto memastikan peresmian pasar baru dilaksanakan sebelum pulan puasa. Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan dan penetapan relokasi pedagang Pasar Baru Gresik yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (2/5/2018).
Pada kesempatan ini Bupati yang hadir Bersama Wakil Bupati Gresik Dr. Muhammad Qosim, Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pedagang yang menghadiri acara tersebut. Bupati menyatakan, bahwa Pemkab Gresik membangun pasar ini bukan untuk kepentingan kami pribadi selaku Bupati, Wakil Bupati atau pejabat yang ada disini.
“Pembangunan ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik dan sejahtera. Jadi semua keputusan ini bukan keputusan kami pribadi, tapi keputusan pemerintahan yang didalamnya ada DPRD Gresik. Pembangunan Pasar Baru ini untuk menata agar lebih layak, lebih enak dalam jual beli.” katanya.
Namun demikian, masih ada pedagang yang belum terima terkait ukuran lapak yang sudah diatur oleh pemkab Gresik. Ada 34 pedagang yang mengaku luas lapaknya kurang sesuai dengan yang diterima saat ini yaitu hanya 1,5 X 1 meter. Padahal lapak terdahulu berukuran 1,5 X 1,5 meter. Para pedagang tersebut menginginkan agar ukuran lapak diubah seperti ukuran terdahulu.
Mendapat keluhan pedagang tersebut, Bupati Sambari berjanji akan melakukan survey pada Kamis besok bersama pihak terkait yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUTR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Gresik.
Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi kepada Kepala Bagian Humas Suyono mengatakan, jumlah pedagang Pasar Baru Gresik yang sudah siap di relokasi sebanyak 299 pedagang. Sesuai Perda nomer 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi. Harga permeter stand yang dikenakan kepada pedagang yaitu Rp. 3.250.000,- permeter persegi.
“Harga itu sudah berlaku sejak tujuh tahun yang lalu sampai sekarang tidak berubah. Yang jelas Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah hanya ingin mengatur dan menertibkan, agar semuanya bisa tertib, nyaman, dan masyarakat sejahtera” tandas Sekda.
Sementara Qodri (42) pedagang peracangan menyambut baik langkah yang diambil Bupati Sambari untuk melakukan survey. Pihaknya berharap agar keputusan yang diambil setelah survey dapat memberikan keuntungan baginya serta bagi pedagang semuanya. “Saya akan mendukung apapun keputusan yang diambil Pemerintah. Yang penting saya bisa berdagang kembali. Syukur-syukur bisa berdagang sebelum bulan Ramadhan” harapnya. (salvado)