MAROS, investigasi.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Maros mengadakan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Maros, Selasa (6/9/2017).
Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian direspon oleh Kepala Seksi Penertiban.
“Operasi ini digelar karena adanya laporan masyarakt bahwa ada gepeng yang berkeliaran di lampu merah yang ada di Maros. Dan kami diperintahkan oleh Kasi Penertiban makanya kami patroli dan merazia gepeng yang ditemukan. Selanjutnya kami data dan beri pengarahan untuk tisak lagi melakukan aktivitasnya di Kab. Maros,” Aidil, Kepala Pelaksana Razia. (ris)