Foto: Mbok Piatun 85 th
berhak peroleh bantuan RTLH |
Pasuruan, Investigasitop.com – Sejak di pilihnya
sebagai desa Maslahat 2016 tahun kemarin oleh Pemerintah Daerah/Pemda Pasuruan,
dan salah satunya adalah Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari.
sebagai desa Maslahat 2016 tahun kemarin oleh Pemerintah Daerah/Pemda Pasuruan,
dan salah satunya adalah Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari.
Desa dengan berpenduduk
sekitar 2.900 jiwa yang membawahi 3 dusun yakni Dusun Payaman,Krajan dan
Sukodermo utara. Selama satu tahun kedepan Desa setempat masih belum memperoleh
program proyek pembangunan untuk desanya,padahal saat ibu Lulis Irsyad Yusuf
dalam rangka penyaluran Bansos pembagian sembako dan kesehatan bagi warga desa
sekitar di akhir 2016 kemarin. Di sampaikannya.
sekitar 2.900 jiwa yang membawahi 3 dusun yakni Dusun Payaman,Krajan dan
Sukodermo utara. Selama satu tahun kedepan Desa setempat masih belum memperoleh
program proyek pembangunan untuk desanya,padahal saat ibu Lulis Irsyad Yusuf
dalam rangka penyaluran Bansos pembagian sembako dan kesehatan bagi warga desa
sekitar di akhir 2016 kemarin. Di sampaikannya.
Untuk program
pembangunan akan kita utamakan pada desa Maslahat di tahun 2017. namun kenyataanya
desa Sukodermo 2017 ini tidak mendapatkan program pembangunan fisik, padahal
pengajuan yang di usulkan oleh Desa adalah untuk proyek pembangunan irigasi
pengairan sawah penduduk, dan usulan tersebut sudah di sampaikan melalui
Mesrenbang di tingkat kecamatan Purwosari. Usulan tersebut sudah di ajukan
melalui salah seorang Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang
bernama Nyono dan sudah di tindak lanjuti tinggal pelaksanaannya, namun sampai
berita ini di rilis masih belum ada titik terangnya.
pembangunan akan kita utamakan pada desa Maslahat di tahun 2017. namun kenyataanya
desa Sukodermo 2017 ini tidak mendapatkan program pembangunan fisik, padahal
pengajuan yang di usulkan oleh Desa adalah untuk proyek pembangunan irigasi
pengairan sawah penduduk, dan usulan tersebut sudah di sampaikan melalui
Mesrenbang di tingkat kecamatan Purwosari. Usulan tersebut sudah di ajukan
melalui salah seorang Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang
bernama Nyono dan sudah di tindak lanjuti tinggal pelaksanaannya, namun sampai
berita ini di rilis masih belum ada titik terangnya.
Sementara berita yang
di sampaikan melalui Media Investigasi
ini 02/06/17. Pihak Desa Sukodermo menunggu atas kejelasnnya. Abdul Karim Pj.
Kepala Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari menyampaikan hal tersebut kepada
Koran ini. Di sisi lain untuk program Bedah Rumah/rumah tak layak huni/RTLH
untuk tahun 2017 Desa Sukodermo mendapatkan sekitar 3 unit RTLH dari pengajuan
sekitar 17 unit,sisa 14 unit yang masih belum tercover.
di sampaikan melalui Media Investigasi
ini 02/06/17. Pihak Desa Sukodermo menunggu atas kejelasnnya. Abdul Karim Pj.
Kepala Desa Sukodermo Kecamatan Purwosari menyampaikan hal tersebut kepada
Koran ini. Di sisi lain untuk program Bedah Rumah/rumah tak layak huni/RTLH
untuk tahun 2017 Desa Sukodermo mendapatkan sekitar 3 unit RTLH dari pengajuan
sekitar 17 unit,sisa 14 unit yang masih belum tercover.
Dari ke tiga bantuan
bedah rumah/RTLH tersebut atas nama Naim,mbok Sariyah dan mbok Piatun 85 tahun.
Dari ke tiga unit RTLH saat ini pembangunannya sudah mencapai sekitar 90
persennya. Karim berharap di tahap kedua pada program bantuan RTLH bisa di
rampungkan untuk sisanya.
bedah rumah/RTLH tersebut atas nama Naim,mbok Sariyah dan mbok Piatun 85 tahun.
Dari ke tiga unit RTLH saat ini pembangunannya sudah mencapai sekitar 90
persennya. Karim berharap di tahap kedua pada program bantuan RTLH bisa di
rampungkan untuk sisanya.
Padahal desa Sukodermo
salah satu desa yang di canangkan untuk desa Maslahat oleh Pemda,akan tetapi
saat in masih belum tersentuhkan program pembangunan fisik yang ada. Ungkap A.
Karim. (Shod)
salah satu desa yang di canangkan untuk desa Maslahat oleh Pemda,akan tetapi
saat in masih belum tersentuhkan program pembangunan fisik yang ada. Ungkap A.
Karim. (Shod)