Saturday, May 11, 2024
HomeBerita BaruJatimSebelum Masa Jabatan Anggota Berakhir, DPRD Sumenep Akan Selesaikan Pembahasan Raperda

Sebelum Masa Jabatan Anggota Berakhir, DPRD Sumenep Akan Selesaikan Pembahasan Raperda

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H.Herman Dali Kusuma

Sumenep, Investigasi.today – DPRD  Kabupaten Sumenep menargetkan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sampai saat ini belum juga selesai dan tuntas, dalam hal ini ia akan bekerja secara maksimal dan ditarget selesai sebelum masa jabatannya sebagai anggota  DPRD Kabupaten Sumenep Periode 2014-2019 akan berakhir nanti.

Namun dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H.Herman Dali Kusuma mengatakan akan berupaya Raperda selesai semaksimal mungkin sebelum masa jabatan berakhir.

“Kami tidak ingin menyisakan masalah pekerjaan lama pada anggota DPRD yang baru mengganti nanti”, tuturnya jum’at (11/5) kemarin.

Menurutnya masih terdapat 16 Raperda yang masuk dalam Program pembentukan Peraturan Daerah 2019. Dan dengan rincian  delapan Raperda ini merupakan  inisiatif dari legislatif dan yang delapan sisanya itu merupakan dari prakarsa eksekutif sendiri.

Raperda yang merupakan inisiatif legislatif diantaranya merupakan  Raperda tentang penyusunan yang terkait tentang pedoman laporan dari Kepala Daerah tentang  pengelolaan milik daerah, dengan  perlindungan serta pemberdayaan para nelayan, serta penataan Drainese, penangulangan kemiskinan dan juga penyelenggaraan pada perpustakaan perkotaan serta  penyelenggaraan ke tenaga  kerja.

Sementara yang delapan raperda   usulan eksekutif diantaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang perkotaan Kecamatan Saronggi Kecamatan Bluto pada tahun 2018, serta tentang retrebusi jasa umum dan tentang kepemudaan, dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2010 dan terakhir pada Raperda APBD tahun 2020.

“Dan tidak hanya itu saja, DPRD  juga akan menyelesaikan pembahasan Raperda sisa pada tahun 2018. dan semuanya kami tetap kami selesaikan”, tegasnya.

“Pada saat ini kita tengah melakukan pembahasan Raperda tentang desa, oleh sebab itu, raperda dinilai sangat orgen mengingat pada tahun ini di Sumenep ada pemilihan Kepala Desa serentak ya mau gimana lagi, mau nggak mau harus selesai”, tegasnya dengan penuh tanggung  jawab, pungkasnya. (Fathor).


RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular