Bulukumba, investigasi.today – Guru SD berinisial BR (56) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menyelundupkan 8 ton BBM bersubsidi jenis solar. BBM tersebut rencananya hendak dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pelaku penyelundupan BBM subsidi telah kami amankan. Dia merupakan guru ASN di Bulukumba,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Minggu (21/4).
Alvin mengatakan pelaku ditangkap di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba pada Jumat (19/4). Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/A/1/I/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tanggal 15 Januari 2024.
Alvin menjelaskan, kasus ini bermula dari pemeriksaan mobil tangki yang mengangkut BBM solar terbalik di Jalan Poros Kelurahan Peneki, Kecamatan Takalalla, Kabupaten Wajo, Minggu (14/1) lalu. Mobil itu milik PT Celebes Perkasa Energi yang dikendarai oleh RU (25) dengan nomor polisi DD 8904 HF.
“Kasus solar selundupan ini yang truk terbalik di Wajo saat akan ke Morowali. Truk itu mengangkut solar sebanyak 8 ton,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir mobil, diketahui jika pemilik solar tersebut seorang ASN berinisial BR. Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku setelah hampir 3 bulan.
“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengetahui keberadaan pelaku berada di Bulukumba. Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menangkap pelaku,” tuturnya.
Alvin menyebut pelaku baru memulai bisnis penyelundupan BBM tersebut. Namun penyidik masih akan mendalami keterangan pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Wajo.
“Tersangka mengakui bahwa ia melakukan usaha niaga BBM jenis solar subsidi tidak dilengkapi izin atau dokumen. Menurut keterangan tersangka, dia baru beberapa bulan menggeluti itu, namun nanti kami kembangkan terlebih dahulu,” imbuh Alvin. (Mona)