Teks foto ; mobil bodong yang berhasil diamankan
SUMENEP, Investigasi.today – Sindikat jual beli kendaraan bodong atau tanpa dilengkapi surat-surat resmi kabarnya berhasil diringkus oleh Polsek Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sindikat mobil bodong yang kerap beroperasi di wilayah Madura ini berhasil ditangkap didepan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl. KH. Mansyur, Kota Sumenep pada Kamis (12/07) lalu.
Salah seorang saksi mata yang tidak mau disebukan namanya mengatakan “ saat itu petugas mengamankan sebuah mobil jenis toyota avanza hitam metalik bernopol B 444 JA yang dikendarai oleh AR warga Desa Tamba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep,” ujarnya.
AR diduga kuat tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, ia hanya menunjukkan surat jalan yang ditandatangani seorang jenderal kepolisian bintang satu, Brigjen Pol Endang Emiqail Bagus, Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 13 Maret 2018.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Sumenep Kota AKP Widiarti enggan memberikan keterangan lebih detail dengan alasan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini. Tunggu saja ya, nanti kami kabari,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen membenarkan terkait penangkapan AR, diakui saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Polsek kota.
“Untuk sementara masih 1 orang yang kita amankan dan terus dikembangkan. Belum dilimpahkan ke Polres, masih ditangani Polsek,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (14/7). (Ink/Fathor)


