
Gresik, Investigasi.today – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH berharap agar masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro memanfaatkan Bank Gresik untuk mendapatkan pinjaman dalam mengembangkan usahanya.
Hal tersebut diungkapkan Mujid saat menggelar sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kredit Lunak Bagi Usaha Mikro.
Mujid Riduan mengatakan, saat ini Kabupaten Gresik memiliki Perda kredit lunak bagi pelaku UMKM. Disana, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan karena disubsidi pemerintah.
“Sosialisasi peraturan daerah kredit lunak ini dimaksudkan, supaya kedepan masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya bisa memanfaatkan Perda baru ini dengan baik,” ungkapnya, Minggu (14/11).
Mujid menjelaskan, saat pandemi, perekonomian Indonesia terkontraksi minus 5,6 persen. Meski lebih baik dibanding negara-negara lain yang minus diatas 10 persen.

Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengajak agar semua orang, khususnya pelaku UMKM agar tetap optimis.
“Kita harus bersama-sama memperkuat jaringan UMKM agar perekonomian terus tumbuh,” tandas Mujid.
Politisi senior PDIP ini juga mengimbau masyarakat agar tidak meminjam uang di Bank Titil maupun pinjaman online. Tetapi mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk memanfaatkan pinjaman yang dihadirkan pemerintah lewat Bank Gresik.
“Adanya kredik lunak dari Bank Gresik ini juga meminimalisir agar masyarakat tak berurusan dengan bank titik dan terjebak pinjaman online, yang bunganya sangat tinggi,” terang legislator tiga periode ini.
Melalui kredit lunak ini, kedepan bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah daerah. “Jadi modelnya pemda melakukan subsidi ke penerima pinjaman,” pungkas Mujid. (Adr/adv)


