Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimAnaknya Terjatuh Saat Dijaga Anggota, Kasatpol PP Sumenep: Kamu Cuma Kecoa, Pangkat...

Anaknya Terjatuh Saat Dijaga Anggota, Kasatpol PP Sumenep: Kamu Cuma Kecoa, Pangkat Tahu Tempe

Purwo Edi Prawito, S.STP, MM

Sumenep, Investigasi.today – Beberapa hari yang lalu publik tengah dihebohkan dengan video sebuah rekaman berdurasi lima menit 13 detik, suara dari Purwo Edi Prawito, S.STP, MM Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara Edi yang sedang marah-marah, mencaci, bahkan mengeluarkan ancaman pembunuhan kepada anggotanya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Edi tak menampik bahwa rekaman yang viral itu benar dirinya. Namun ia mengaku saat itu sedang khilaf, karena anaknya yang jatuh di mobil.

Edi marah besar lantaran anggotanya tidak siap siaga 24 jam untuk memenuhi kepentingan anak dan istri Edi.

Edi yang mengaku khilaf, bercerita pada saat itu anaknya sedang terjatuh saat dikawal oleh bawahannya.

“Anak saya itu jatuh mas, nyungsep di mobil,” ungkapnya.

“Hanya spontan itu.”

“Saya sendiri khilaf mas, saya minta maaf,” imbuhnya dengan nada menyesal.

Berikut potongan isi rekaman suara Edi:

“Kalau sampai ada apa-apa dengan sekeluarga (saya), saya betul, saya pecat kamu, saya endak main-main,” ucap Edi dengan nada tinggi.

“Tidak boleh ada yang menyentuh mobil dinas saya, selain kamu, Kholis, Zeki, harus bertanggung jawab, setiap hari laporan.”

“Awas kalau tidak laporan, dan wajib melayani ibu.””Kalau tidak, kamu tanggung sendiri akibatnya, saya tidak main-main.”

“Kamu cuma kecoa keroco, pangkat tahu tempe, tata krama mu dijaga,” lanjut Edi.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar pihak yang dimarahi Edi tidak membantah dan mengiyakan semua perintah Edi.

“Kamu, yang perlu dijaga, ibu, mobil, sekeluarga saya, kalau sampai ada apa-apa saya bunuh kamu, ngerti,” tegas Edi dalam rekaman.

Terkait kasus ini, Inspektorat menekankan setiap ASN harus menaati kode etik dan disiplin.

Pihak Inspektorat Sumenep juga tidak mengetahui adanya tugas bahwa seorang anggota Satpol PP harus siap siaga di kediaman pribadi Kasatpol PP.

Jika ada intruksi dari pemkab atau laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut, maka Inspektorat menyatakan siap melakukan pengusutan. (Fathor)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular