Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaSurabaya Tularkan Ilmu Pengelolaan Keuangan Daerah

Surabaya Tularkan Ilmu Pengelolaan Keuangan Daerah

Surabaya,Investigasitop.com-Dalam rangka meningkatkan
kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Kementerian Keuangan melalui Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Bimbingan
Teknis Eksekutif Pengelolaan Daerah level eksekutif dan knowledge sharing keberhasilan kota surabaya.
Acara yang berlangsung selama dua hari (9-10 Mei 2017)
dihadiri oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Resky Wijaya selaku
Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) pada Selasa, (9/5/2017)
di Ballroom C Level 2, Hotel JW Marriot, Surabaya.
Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
(DJPK), Resky Wijaya mengatakan, tujuan kegiatan ini memberikan bimbingan
teknis, pendampingan di bidang pengelolaan keuangan Daerah dan sharing knowledge keberhasilan keuangan
di Kota Surabaya kepada 100 pejabat bidang keuangan dari 50 
kota/kabupaten
se-Indonesia untuk belajar tentang pengelolaan keuangan di Surabaya.
“Kami berharap agar kepala daerah yang memiliki
keberhasilan mau berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan
keuangan daerah di surabaya,” tutur Resky.
Dalam kesempatan itu,
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan pengelolaan keuangan Surabaya telah mengintegrasikan
perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning
dan e-budgetting
), informasi urusan bisnis dan pelayanan
bagi warganya, (e-goverment), pendapatan
daerah, belanja daerah, hingga evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan
teknologi informasi. ”Semua itu dapat berjalan dengan lancar karena database
kami baik,” tutur Risma.
Dengan menerapkan sistem
pengelolaan berbasis teknologi (e-budgeting, e-goverment dan e-planning), Risma
berharap, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa
ditingkatkan. Selain itu, program atau kegiatan ‘siluman’ bisa dicegah melalui transparansi sistem penganggaran.
Selain itu, penggunaan
e-budgeting dan e-goverment dapat mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan meningkatkan transparansi. “ASN tidak disibukkan dengan
pekerjaan dokumentatif, namun fokus pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu
melayani dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.(budi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular